Penerapan Manajemen ASN Pemkab Mojokerto Mendapatkan Penghargaan Meritokrasi

Mojokerto, Tagarterkini – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, memberi penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas keberhasilan menjalankan manajemen ASN berbasis sistem merit dengan predikat “Baik”.

Pengakuan tersebut ditunjukkan dalam penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua KASN Agus Pramusinto Kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pada acara Anugerah Meritokrasi Penyerahan Hasil Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN, yang berlangsung di The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/12) pagi.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya mewakili Gubernur Jawa Timur mengatakan, bahwa arti dari meritokrasi merupakan sistem yang berarti memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan, senioritas, dan sebagainya.

“Merit secara sederhana, diartikan sebagai sistem berbasis kinerja. Namun sebenarnya tidak sedikit yang berproses dari jalan politik yakni di pemilu. Proses tersebut kadang dianggap tidak sejalan dengan meritokrasi. Namun itu tidak menjadi halangan, asalkan visi misi dan kepentingan masyarakat bisa berjalan linier. Meritokrasi tidak bersifat robotik dan harus selalu kaku. Penilaian secara wisdom juga ikut terintegrasi di dalamnya agar seimbang. Tentunya diiringi dengan kinerja, yang pastinya sudah terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang hadir secara virtual mewakili Presiden RI, memberi arahan terkait pentingnya peran ASN untuk menuju cita-cita reformasi birokrasi.

“Peran ASN sangat penting untuk membangun birokrasi. Visi misi besar membutuhkan aplikator yang prima yakni ASN itu sendiri. KASN mengawasi berjalannya sistem merit. Harapannya agar reformasi birkorasi bisa terwujud. Menempatkan orang yang layak sesuai kompetensi, akan terwujud jika sistem merit berjalan tanpa campur tangan kepentingan tertentu.

 

Saya mewakili Bapak Presiden, mengapresiaai KASN untuk akselerasi transformasi ASN mencapai reformasi birokrasi. Pada tahun 2020, jumlah ASN kita lebih dari 4,1 juta orang yang bertugas melaksanakan kebijakan publik, pelayanan publik dan perekatan persatuan bangsa. Prestasi kinerja individu, sangat penting untuk mendukung 3 fungsi di atas. Kembangkan talenta ASN, tingkatkan kelincahan, adaptif dan intensifkan peran aktif kepemimpinan kepala daerah. ASN yang kompeten dan profesional, adalah profil yang kita dambakan sejak dulu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala KASN Agus Pramusinto dalam laporan sambutan menjelaskan bahwa penilaian sistem merit telah melalui proses panjang, yakni penilaian instansi secara mandiri, lalu KASN melakulan verifikasi dan klarifikasi dalam rapat pleno.

“Sejak 2019-2021, sudah ada 347 instansi pemerintah yang dinilai. Hasilnya yakni 106 instansi mendapat predikat Baik dan 46 Sangat Baik. Mayoritas memang belum mampu meriah predikat Sangat Baik. Ini karena belum tercapainya target RPJMN pada level Kementerian/Pemprov/Pemkab/Pemkot. Inilah PR kita. Maka kita harus saling menggiatkan dan mendorong perbaikan manajemen ASN,” ajak Agus.

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available