Tagarterkini.com, Mojokerto — 29 Januari 2025 – Pemerintah Kota Mojokerto melalui BPKPD terus melakukan inovasi dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kali ini inovasi yang diluncurkan yakni inovasi SEMERAP. SEMERAP adalah singkatan dari Sistem Informasi Pemetaan Geografis Pajak Daerah. Diambil dari bahasa Jawa, “Semerap” memiliki arti “mengetahui”.
Sesuai namanya, aplikasi ini dirancang agar pemerintah dan masyarakat bisa benar-benar mengetahui data pajak secara transparan. Aplikasi berbasis peta digital ini mengintegrasikan data pajak dengan informasi geografis, sehingga setiap objek pajak dapat diketahui secara pasti lokasi dan statusnya. Inovasi ini hadir sebagai solusi atas tantangan data pajak yang sebelumnya masih bersifat manual dan kurang presisi.
Riyanto, SH, M.Si selaku Kepala BPKPD menyampaikan bahwa inovasi ini kolaborasi dengan BPN dan dengan SEMERAP, petugas dapat memantau kepatuhan wajib pajak hingga tingkat peta blok PBB-P2 secara real-time. Masyarakat pun diuntungkan karena bisa melihat informasi pajak dengan lebih jelas, mendorong transparansi dan kepatuhan. Hasilnya mulai terlihat. Kontribusi pajak daerah terhadap PAD meningkat dari 34,29% menjadi 37,44%, sementara jumlah wajib pajak juga bertambah signifikan.
Dengan SEMERAP, Kota Mojokerto menunjukkan bahwa transformasi digital mampu mendorong pengelolaan pajak yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.













