Tagarterkini.com, MOJOKERTO – Warga Kepuhanyar mengeruduk kantor desa menuntut transparansi pengelolaan tanah kas desa, Kamis (25/6/2026). Warga berbondong-bondong datang untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban Kepala Desa Kepuhanyar, Slamet Hidayat, terkait pengelolaan dan penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) yang selama ini dinilai kurang transparan.
Warga mempertanyakan mekanisme penyewaan lahan TKD yang berada di wilayah Kecamatan Puri. Salah satu bidang tanah yang menjadi sorotan memiliki luas sekitar 8,5 hektare. Menurut warga, proses penyewaan lahan tersebut selama beberapa tahun terakhir dilakukan tanpa pembentukan panitia lelang sebagaimana yang mereka harapkan.
Salah satu perwakilan warga, Hadi Winarno, mengatakan kedatangan mereka ke kantor desa bertujuan meminta penjelasan langsung dari kepala desa mengenai tata kelola aset desa tersebut.
“Kami hanya ingin meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terkait pengelolaan tanah kas desa. Selama ini yang kami ketahui tidak pernah ada panitia lelang yang dibentuk,” ujar Hadi kepada awak media.
Ia menjelaskan, Desa Kepuhanyar memiliki dua lokasi Tanah Kas Desa. Lokasi pertama seluas sekitar 8,5 hektare dan lokasi kedua sekitar 9,5 hektare. Menurutnya, nilai sewa lahan tersebut pada tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp125 juta per tahun.
Hadi mengungkapkan, sejak Ir. Slamet Hidayat menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2020 hingga saat ini, warga menilai belum pernah ada pembentukan panitia lelang dalam proses penyewaan TKD. Selain itu, mekanisme pembayaran sewa disebut dilakukan langsung kepada kepala desa.
Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi pengelolaan aset desa. Karena itu, warga berharap ke depan proses penyewaan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme lelang yang melibatkan panitia yang dibentuk melalui musyawarah desa.
“Harapan kami setiap tahun ada pembentukan panitia lelang dan dilakukan secara bergantian agar ada pemerataan. Selain itu, dengan sistem lelang yang terbuka diharapkan harga sewa juga bisa meningkat sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi desa,” katanya.
Warga juga menilai keberadaan panitia lelang dapat meminimalkan potensi kecemburuan sosial di masyarakat karena seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, upaya warga untuk mendapatkan penjelasan secara langsung belum membuahkan hasil. Saat mendatangi kantor desa, mereka tidak dapat bertemu dengan Kepala Desa Kepuhanyar karena yang bersangkutan sedang menghadiri kegiatan di luar desa.
Warga hanya ditemui oleh Sekretaris Desa Kepuhanyar. Dalam pertemuan tersebut, warga mengaku belum mendapatkan jawaban yang mereka harapkan dan diarahkan untuk bertemu langsung dengan kepala desa guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Meski demikian, warga menyatakan akan terus menempuh jalur komunikasi dan meminta audiensi resmi dengan kepala desa agar persoalan terkait pengelolaan Tanah Kas Desa dapat dijelaskan secara terbuka dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kepuhanyar Ir Slamet Hidayat belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan warga.













