Terekam CCTV Curi Motor Rekan Kerja, Karyawan Pabrik di Lamongan Dipolisikan

 

Tagarterkini.com, Lamongan – Seorang karyawan pabrik AA (19) warga Kecamatan Pucuk, Lamongan dipolisikan usai terekam CCTV mencuri motor milik rekan kerjanya sendiri.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, pelaku mencuri motor milik M Dwi Saputra Asyari (19) warga Desa Mendogo, Kecamatan Glagah.

“Benar, ada peristiwa pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke polisi, pada Sabtu (16/11/2024) Persisnya sekitar pukul 15.30 WIB,” katanya, Kamis (21/11/2024).

Hamzaid mengungkapkan, awalnya korban kehilangan kunci kontak motornya. Dikira masih menempel di motor. Saat di cek ke tempat parkir ternyata motornya hilang.

“Korban kemudian mengajak salah seorang teman kerjanya ke tempat parkir untuk mengecek barangkali kunci motornya masih menempel di lubang kunci motor,” ujarnya.

Korban sempat berusaha mencari di seputar lokasi tetapi tidak kunjung ditemukan sehingga korban kemudian melapor ke satpam pabrik dimana korban bekerja.

“Korban juga sekaligus meminta untuk mengecek lewat CCTV,” imbuhnya.

Dari pantauan CCTV tempat korban bekerja, diketahui motornya ternyata dicuri pelaku yang tak lain rekan kerjanya sendiri.

Melihat hal ini, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Deket. Saat melapor, korban juga menyebut korban berada di sebuah warung kopi di tepi jalan raya Lamongan-Babat.

Ini karena korban sempat mengetahui motor pelaku terparkir di warkop. Informasi itu kemudian segera ditindaklanjuti petugas.

“Informasi ini pun secepatnya ditindaklanjuti. Petugas dan korban menuju warkop untuk memastikan kendaraan tersebut benar milik pelaku dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek,” tandasnya.

Pelaku yang belum sempat menikmati hasil curiannya itu kemudian ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polsek Deket untuk dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *