Resmob Polres Mojokerto Kota Ringkus Gangster Casper Bersajam di Depan Ajinomoto yang Begal Motor

 

Tagarterkini.com, Mojokerto – Gerombolan pria bersenjata yang membegal sepeda motor tiga remaja pada 4 Januari 2025 hari Sabtu sekira pukul 02 pagi di Jalan Raya Mlirip, Jetis, Mojokerto ternyata merupakan anggota Gangster Casper asal Sidoarjo. Mereka datang ke Mojokerto dengan tujuan untuk tawuran dengan gangster lain.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengungkapkan bahwa geng tersebut terdiri dari tujuh orang, yakni IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18), GL (16), dan AZ, semuanya merupakan warga Sidoarjo. Mereka melakukan aksi begal terhadap sepeda motor Honda Scoopy milik AFM (17) di depan PT Ajinomoto.

AKP Daniel S Marunduri juga menjelaskan, setelah ada laporan dari korban AFM laki-laki (17) warga Jetis, Kabupaten Mojokerto di Polsek Jetis, dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Jetis mengamankan 6 pelaku di tiga tempat yaitu di Surabaya, Sidoarjo, dan di Provinsi Bali.

“Jadi pada hari jumat tanggal 3 Januari 2925 sekira jam 21.00, para tersangka berkumpul di rumah tersangka AZ alisa BK yang beralamatkan di Balongbendo, Sidoarjo bersama dengan tersangka PR, FR, saksi RG, dan saksi ADI. Setelah itu AZ alias BK menginformasikan ada titik kumpul tawuran di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto karena menurut AZ hari itu ada konvoi perguruan silat,” Jelas Daniel.

Daniel kembali menjelaskan, Setelah itu para tersangka berangkat ke tujuan. Sesampainya di Trowula, para tersangka berhenti di Warung kopi bertemu dengan tersangka. GL alias BL, tersangka NP, tersangka AZ alias BK, tersangka IN dan Saksi JN. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekitar jam 01.00 WIB.

Para Tersangka pulang melewati depan pabrik PT. AJINOMOTO Mojokerto, dan bertemu (perpapasan) dengan gerombolan pemuda yang konvoi. Saat itu, para tersangka dilermpari batu oleh gerombolan tersebut, mengenai sepeda motor Tak AZ. Dan akhirnya para ersangka putar balik dan bertemu dengan ketiga korban yang berboncengan di TKP.

“jadi di lokasi kejadian para tersangka menyerang korban dengan cara tersangka GL dan tersangka PR mengejar menggunakan samurai sedangkan tersangka PTR mengejar dengan membawa batu dan melempar ke arah korban namun mengenai sepeda motornya, akibatnya 3 (tiga) orang korban terjatuh dan meninggalkan sepeda motornya. Kemudian tersangka NP mengambil sepeda motor korban dan HP korban, lalu langsung bergegas balik pulang ke arah timur atau Sidoarjo. dan kemudian Sepeda motor hasil rampasan tersebut dijual oleh tersangka AZ laku senilai Rp 3.500.000 kepada seorang laki-laki yang beralamat di Kabupaten Jombang yang saat ini masih DPO,” terang Daniel.

sementata itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam kasus pembegalan di depan PT Ajinomoto. Tersangka IN membonceng GL dan menerima bagi hasil Rp 400 ribu serta ponsel korban. Tersangka PR mengejar korban dengan pedang samurai dan mendapatkan Rp 300 ribu. PTR yang membonceng PR menerima bagian Rp 100 ribu.

Tersangka FR merencanakan titik kumpul tawuran dan menerima Rp 300 ribu. NV menakut-nakuti korban dengan pedang samurai dan membawa kabur sepeda motor korban, serta menerima bagian Rp 600 ribu. GL, yang juga menjadi admin grup WhatsApp Gangster Casper, mengejar korban dengan membawa samurai dan golok sisir, serta mendapatkan Rp 300 ribu.

“Sedangkan AZ, yang bertanggung jawab mencari titik kumpul tawuran dan menjual sepeda motor korban, menerima bagian terbesar, yaitu Rp 1,5 juta. Jadi tersangka AZ ini masih buron, tetapi sudah kami monitor keberadaanya tersangka ini,” kata Putra.

Keenam pelaku kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Barang Bukti yang di amankan polisi yaitu,1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan No Pol L-6327-YC sebagai sarana transportasi saat beraksi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Varno warna hitam Nopol S-4000-TK sebagai sarana transportasi, 2 buah senjata tajam pedang samurai, 1 golok sisir, 1 buah HP OPPO wama biru, 1 buah hoodie wama hitam bertuliskan “1927”, 1 buah hoodie wama hitam bertuliskan “PEPSI”, 1 buah jaket warna kuning, 1 buah jaket hoodie hitam, 1 buah hoodie wama biru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *