Tagarterkini.com, Mojokerto — Kelurahan Surodinawan Kota Mojokerto telah melakukan kegiatan sosialisasi Pelayanan Surat Keterangan Online (Suket Plano Reborn) yang dipimpin oleh Lurah Surodinawan, M. Masqirom Masychur Wachid, SE. Yang dihadiri Ketua RT/RW se-Kelurahan Surodinawan sebagai stakeholder. Suket Plano Reborn merupakan inovasi andalan Kelurahan Surodinawan.
Kelurahan Surodinawan resmi meluncurkan layanan surat keterangan secara online (Suket Plano Reborn). Melalui platform digital google form yang telah disiapkan, masyarakat kini dapat mengajukan berbagai jenis surat keterangan—seperti surat domisili, surat pengantar, hingga surat tidak mampu—tanpa harus mengantri ke kantor kelurahan.
Lurah Surodinawan, M. Masqirom Masychur Wachid, SE, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi serta meminimalisir kerumunan di kantor pelayanan publik. “Dengan layanan digital ini, masyarakat cukup mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan proses dari petugas. Nantinya warga cukup datang ke kantor kelurahan untuk mengambil surat tanpa harus menunggu,” ujarnya. Pelayanan ini dapat diakses di link yang disediakan melalui situs resmi kel-surodinawan.mojokertokota.go.id.
Masyarakat pun menyambut positif layanan ini. Salah satu warga, Alfian, mengaku sangat terbantu. “Biasanya saya harus izin kerja hanya untuk mengurus surat keterangan. Sekarang bisa dilakukan dari mana saja,” tuturnya.
Dengan terobosan ini, Kelurahan Surodinawan berharap dapat terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang cepat dan responsif.













