Berita  

Kelurahan Blooto Luncurkan Inovasi PABLO, Permudah Warga Urus Surat Secara Online

 

 

Tagarterkini.com, Kota Mojokerto — Kelurahan Blooto Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Pada tahun 2024, Kelurahan Blooto resmi meluncurkan inovasi pelayanan berbasis digital yang diberi nama PABLO, singkatan dari Pelayanan Administrasi Kelurahan Blooto Secara Online.

Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan administrasi tanpa mengharuskan warga datang langsung ke kantor kelurahan. Melalui PABLO, warga cukup menghubungi Ketua RT di lingkungannya dan mengirimkan dokumen yang dibutuhkan, seperti foto KTP, KK, dan surat pengantar. Ketua RT kemudian akan meneruskan permohonan tersebut ke grup WhatsApp khusus yang dikelola oleh Kelurahan Blooto. Setelah data diverifikasi, petugas kelurahan akan memproses surat dan menginformasikan bahwa dokumen siap diambil.

Lurah Blooto, Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. “Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga mudah diakses tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas harian mereka. Melalui inovasi PABLO, kami berupaya menghadirkan solusi praktis yang tetap memegang prinsip pelayanan prima,” ujar Wahyudi, saat ditemui di kantor kelurahan, Jumat (26/4/2024).

PABLO juga menjawab tantangan pelayanan pascapandemi, di mana mobilitas masyarakat mulai meningkat namun harapan terhadap kecepatan dan kenyamanan pelayanan juga semakin tinggi. Tak hanya mendigitalisasi proses, PABLO juga memberdayakan Ketua RT dan RW sebagai mitra aktif dalam proses pelayanan. Hal ini menciptakan sistem kerja yang kolaboratif antara perangkat kelurahan dan elemen masyarakat.

Adapun jenis pelayanan yang bisa diakses melalui PABLO meliputi surat keterangan usaha, tidak mampu, beda nama, kelahiran, penghasilan orang tua, harga tanah, kematian, pengantar SKCK, hingga surat keterangan ahli waris. Pelayanan melalui PABLO tersedia pada hari kerja, yakni Senin hingga Kamis pukul 07.30–15.00 WIB, dan Jumat pukul 07.30–14.30 WIB.

Dengan inovasi ini, Kelurahan Blooto berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung target Kota Mojokerto menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis digital dan partisipatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *