Tagarterkini.com, Mojokerto — Sebanyak empat kendaraan yang membawa sound system berkekuatan tinggi (Sound Horeg) diamankan dalam operasi patroli yang digelar pada Senin (3/3/2025) dini hari. Mereka dinilai menganggu ketenangan warga saat bersantap sahur di bulan ramadan.
Tindakan tegas diambil, kepolisian Resor (Polres) Mojokerto terhadap maraknya penggunaan sound horeg yang mengganggu ketenangan dan seringkali dikeluhkan warga.
Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro Susanto mengatakan, kendaraan tersebut terjaring di wilayah Gondang, Trawas, Dlanggu, dan Puri saat berkeliling dengan suara bising yang mengganggu warga yang sedang beristirahat maupun beribadah.
“Anggota patroli kami berhasil mengamankan empat kendaraan, terdiri dari satu truk, dua mobil pikap, dan satu Tossa yang digunakan untuk mengangkut sound horeg,” ujarnya.
Sanksi Tilang dan Amankan Sound Horeg
Pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang, sementara kendaraan dan peralatan sound diamankan di Mapolres hingga proses sidang tilang selesai. Setelah itu, kendaraan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Sebelumnya, Polres Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan sound horeg selama bulan Ramadan. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai platform media serta kerja sama dengan ormas keagamaan guna menjaga ketertiban selama bulan suci.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas sahur on the road menggunakan sound system berkekuatan tinggi. Polres Mojokerto menegaskan akan terus melakukan patroli guna memastikan situasi tetap kondusif selama Ramadan.













