Dewan Beri 3 Rekomendasi dan Janji Kawal Kasus Kecelakaan Laut SMPN 7 Hingga Tuntas

 

Tagarterkini.com, Mojokerto — DPRD Kota Mojokerto mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan SMPN 7 dan Komite sekolah terkait tragedi kecelakaan laut di pantai Drini Gunungkidul yang mengakibatkan 13 siswa hanyut, empat diantaranya meninggal dunia.

Dalam RDP itu, wakil rakyat menyatakan serius dan akan mengawal kasus yang terjadi di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogayakarta itu hingga tuntas. Dewan juga memberikan 3 rekomendasi kepada Dinas P dan K setempat.

“RDP ini sebagai ikhtiar bersama dalam hal menangani kecelakaan laut para siswa SMPN 7 Kota Mojokerto di pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta. Kita akan mengawal tragedi ini hingga tuntas,” ucap Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti.

Politisi perempuan asal PDI Perjuangan ini mengatakan dewan memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot). Diantaranya, menangguhkan seluruh kegiatan outing class di setiap jenjang pendidikan mulai TK, SD dan SMP yang bertujuan di luar Mojokerto.

“Kami meminta Dinas Pendidikan menangguhkan outing class untuk jenjang TK hingga SMP. Karena untuk tingkat SMA, wilayah Pemerintah Provinsi,” katanya.

Selain itu, DPRD juga meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menejemen pengelolaan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto. “Kita juga meminta dinas pendidikan melakukan pendampingan penuh terhadap keluarga korban,” tuturnya.

Dalam RDP kali ini, DPRD juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkot Mojokerto dalam penanganan kecelakaan laut di Pantai Drini. Ery menegaskan jika RDP hari ini merupakan langkah awal, dengan fokus menggali informasi dari pihak internal, yakni Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo menjelaskan jika program outing class merupakan bagian dari kurikulum merdeka. Outing Class ini dimaksudkan untuk mengembangkan keterampilan siswa.

“Kegiatan ini tidak bisa dihilangkan karena bagian kurikulum merdeka, tapi outing class bisa disesuaikan,” katanya.

Ruby mengaku jika Dinas Pendidikan baru menerima proposal kegiatan outing class yang dilakulan SMPN 7 Kota Mojokerto pada Jumat (27/1/2025). Saat itu, tujuan utama outing class mengunjungi di Batik Jawon.

“Disana kegiatanya 3 jam, karena ada waktu luang beberapa siswa main ke pantai. Baru sekitar pukul 07.30 WIB saya mendengar ada insiden kecelakaan laut itu,” jelasnya.

Ruby menegaskan, saat ini Pemkot Mojokerto telah mengeluarkan surat edaran untuk melarang kegiatan outing class yang dilaksanakan di pegunungan atau pantai.

“Outing class akan diarahkan ke hal-hal yang bersifat sejarah, bisa di musium atau candi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *