TagarTerkini, Mojokerto – Caleg terpilih terpilih DPRD Kabupaten Mojokerto, Ricky Purwoaji Pangestu (RPP), membantah melakukan ancaman kepada dua kuli bangunan. Ia mengatakan jika dirinya mengaku hanya menegur karena merusak pagar tembok yang ia kerjakan.
Sosok yang akrap disapa Aji ini beranggapan jika tuduhan ancaman yang diadukan Hartono ke Polres Mojokerto itu tidak sesuai fakta yang terjadi.
“Hanya menegur karena Hartono telah merusak pagar tembok yang saya kerjakan. Jadi tidak ada namanya mengancam,” ungkap Ricky yang didampingi ayahnya, Jurianto, Kepala desa (Kades) Duyung, kecamatan Trawas , Mojokerto, Rabu (29/5/2024).
Aji menceritakan, kejadian tersebut diawali saat ia mendapat pekerjaan membuat tembok pagar dari pemilik tanah yang menang gugatan dari keluarga Hartono pada tahun 2004. Lalu saat kejadian pada hari Senin, Ricky ditelpon oleh pekerjanya yang mengerjakan tembok itu.
“Dan saya lihat tembok pagar yang dirusak mau dipasang pagar kawat oleh Hartono dan Yanto,” imbuhnya.
Aji menjelaskan, bahwa Hartono itu bukanlah kuli bangunan seperti yang dimuat oleh sejumlah media online. Menurutnya Hartono adalah pemilik awal tanah yang kalah gugatan.
Aji menegaskan jika aduan yang tidak sesuai fakta itu merugikan nama baiknya. Terlebih lagi ia merupakan caleg terpilih dalam pileg 2024 lalu.
“Jelas merugikan nama baik saya, mungkin jika tidak ada embel-embel caleg mungkin teguran itu hanya biasa saja,” tukasnya.
Sementara itu Kades Duyung, Jurianto menjelaskan, sengketa tanah itu sudah ada sejak tahun 2004 antara keluarga Hartono dengan ahli waris bernama Tutik.
“Tanah itu sudah dieksekusi tahun 2004 berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Tanah itu dimenangkan oleh Tutik selaku ahli waris yang sah,” tutur Jurianto.
Kemudian tanah itu sekarang dibeli oleh Antonius. Antonius kemudian menginginkan tanah itu dibangun tembok pagar yang pengerjaannya diserahkan kepada Ricky.
“Padahal putusan 2004 itu sudah sah kalo Tutik itu sebagai ahli waris,” ujar Jurianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PABDESI Jatim ini.
Ia juga mempersilahkan jika Hartono mengklaim kepemilikan tanah itu, tapi dengan cara yang elok, bukan dengan melakukan pengrusakan sehingga dilaporkan ke penegak hukum.
“Dengan adanya laporan itu, Hartono resah akhirnya bikin ulah lagi, seakan-akan mas Aji (Ricky, red) ini ngancam-ngancam padahal nggak ada pengancaman,” pungkas Jurianto.













