Tagarterkini.com, MOJOKERTO, 12 Desember 2025 – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kranggan 1 Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan transformasi digital. Melalui inovasi sistem pelayanan terpadu bernama SIPADU, sekolah ini berhasil menyederhanakan birokrasi pendidikan dan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat secara signifikan dalam satu tahun terakhir.
Inovasi yang diinisiasi oleh N. Chania Zamzani, S.Pd., ini hadir sebagai jawaban atas tantangan transparansi dan kecepatan layanan di era digital. SIPADU merupakan platform berbasis web yang mengintegrasikan seluruh layanan sekolah dalam satu pintu, mulai dari administrasi surat-menyurat, data induk siswa, hingga kanal pengaduan masyarakat.
Loncatan Signifikan Kepuasan Publik
Berdasarkan data internal sekolah, sebelum sistem ini diterapkan pada tahun 2024, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan SDN Kranggan 1 berada di angka 71,5%. Namun, per Desember 2025, angka tersebut melonjak drastis menjadi 89,5%.
“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat tata kelola sekolah yang akuntabel. SIPADU membuktikan bahwa pelayanan publik di tingkat sekolah dasar bisa dilakukan dengan cepat, murah, dan transparan,” ujar N. Chania Zamzani dalam keterangannya.
Fitur Unggulan dan Pembentukan Karakter
Berbeda dengan sistem administrasi biasa, SIPADU juga menyentuh aspek pedagogis melalui fitur “Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”. Fitur ini memungkinkan guru dan orang tua berkolaborasi memantau perkembangan karakter siswa secara digital dan real-time.
Selain itu, platform ini menyediakan menu khusus untuk: Layanan Administrasi Online: Pengajuan izin dan surat keterangan tanpa harus hadir fisik. Dashboard Statistik: Transparansi data sekolah yang dapat diakses publik. Konsultasi & Pengaduan: Ruang komunikasi responsif antara sekolah dan wali murid. Model Replikasi Sekolah Lain
Keberhasilan SDN Kranggan 1 dalam membangun ekosistem digital ini mulai menarik perhatian satuan pendidikan lain.
Saat ini, sistem SIPADU telah mulai direplikasi oleh beberapa sekolah di Kota Mojokerto, di antaranya SDN Kranggan 5 dan SDN Wates 5.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan sistem yang terintegrasi, potensi pungutan liar maupun hambatan birokrasi dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Diharapkan, kehadiran SIPADU dapat menjadi standar baru bagi pelayanan pendidikan dasar di Kota Mojokerto, membuktikan bahwa keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk melahirkan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.













