Tagarterkini.com, MOJOKERTO — Pembangunan tangga di area gedung Taman Kanak-Kanak (TK) Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dinilai membahayakan. Pasalnya, tangga untuk akses masuk itu memakan badan jalan bahkan hampir ke jalan utama sehingga dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan penggunaan jalan.
Mengetahui pembangunan anka tangga yang dinilai menggangu, sejumlah warga mengeluhkan hal itu. Pembangunan tersebut disebut-sebut tidak pernah melalui proses sosialisasi kepada warga dan diduga belum mengantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto.
“Awalnya pintu masuk TK menghadap ke Balai Desa, namun kini dialihkan ke arah jalan utama. Tangga yang dibangun mengarah ke jalan tersebut membuat ruas jalan semakin sempit, sehingga mengganggu aktivitas parkir jemaah serta orang tua yang menjemput anak sekolah serta mengganggu arus lalu lintas,” ujar salah satu warga yang keberatan adanya tangga.

Tokoh masyarakat Desa Sawo, Sampir Aprianto, bersama dua warga lainnya, Ansori dan rekannya, menuntut agar tangga tersebut dibongkar dan posisi pintu dikembalikan seperti semula. “Selain mempersempit jalan, keberadaan tangga ini mengganggu kenyamanan warga. Harusnya ada koordinasi dan izin sebelum dibangun,” tegas Sampir.
Warga juga mengancam akan membongkar sendiri jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, bahkan siap melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum. Pasanya, Rehabilitasi gedug TK yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 126 juta tersebut sarat penyimpangan.
“Tim TPKnya adalah Kadus, itu kan tidak boleh” tambahnya. Rabu (13/8/2025)
Sementara itu, Kepala Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Hendri Surya, ST., MT., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak Pemerintah Desa Sawo tidak pernah mengajukan izin terkait pembangunan tangga yang memakan bahu jalan tersebut. “Tidak ada ijin ke PU Mas” ujar Hendrik.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sawo, Kholis, belum memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi untuk dimintai klarifikasi.













