Musrenbang Kecamatan Magersari, 89 Usulan akan Diselaraskan dengan Asta Cita Program Presiden RI

 

Tagarterkini.com, Mojokerto – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kota Mojokerto tahun 2026 telah di laksanakan, salah satunya di Kecamatan Magersari, Jalan Empunala. Selasa (18/02/2024).

Musrenbang Kecamatan Magersari berlangsung di kantor aula kecamatan Magersari dan tampak Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Bapperida (Agung Moeljono Soebagijo SH MH), Kepala Dinas PUPR PRKP (Muraji ST MSi), Camat Magersari (Sutikno SH), Forkopimcam Magersari, Lurah se kecamatan Magersari dan tokoh masyarakat.

Kepala Bapperida kota Mojokerto, Agung Moeljono Soebagijo SH MH mengatakan usulan-usulan dari masing-masing kecamatan di Kota Mojokerto nantinya akan diselaraskan dengan arah kebijakan tahun 2026 kususnya di pembangunan daerah tahun 2024 sampai Tahun 2026.

“Yaitu dengan tema penguatan daya saing SDM untuk akselerasi pembangunan yang inklusif, dslam rangka menjaga kwalitas hidup masyarakat berbasis sosial kapital,” Ucap Agung.

Agung juga mengatakan, dari apa yang di hasilkan oleh Kecamatan Magersari, selain di selaraskan dengan arah kebijakan pada rencana pembangunan daerah Tahun 2026, nantinya akan juga di sinkronisasi dengan visis misi program preoritas Wali Kota atau Wakil Wali Kota terpilih.

“Kami sesuai surat edaran menteri dalam negeri nomor 900.1.1/640/SJ, tanggal 11 Februari 2025 kemarin. Jadi ada penyelarasan, ada sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dan kemudian di selaraskan dengan visi misi serta program preoritas dari Bapak Presiden RI Prabowo yang nanti di tuangkan di satu dokumen yang namanya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2025 – 2029,” Kata Agung.

Agung kembali mengatakan, proses tersebut masih dilaksanakan di Baperida. Dan kemudian penyelarasan dokumen tersebut juga akan mengambil tema dan preoritas pembangunan Tahun 2026 yang nantinya akan di lakukan penyesuaian atas visi misi dan juga program preoritas Presiden RI yaitu program Asta Cita.

Sementara itu, Camat Magersari Sutikno SH mengatakan, pelaksanaan pra musrenbang kecamatan Magersari telah dilaksanakan tanggal 11 Februari 2025. Dengan menghasilkan beberapa usulan tahun 2026, yang terkoreksi 89 usulan. Kelurahan Kedundung menghasilkan usulan infrastruktur 14 usulan, bidang pembangunan manusia 2 usulan, dan bidang ekonomi 2 usulan dengan total 18 usulan. Kelurahan Balongsari menghasilkan usulan infrastruktur 7 usulan, bidang pembangunan manusia 1 usulan, dan bidang ekonomi 0 usulan dengan total 8 usulan. Kelurahan Gedongan menghasilkan usulan infrastruktur 8 usulan, bidang pembangunan manusia 1 usulan, dan bidang ekonomi 4 usulan dengan total 13 usulan.

“Untuk Kelurahan Magersari menghasilkan usulan infrastruktur 10 usulan, bidang pembangunan manusia 2 usulan, dan bidang ekonomi 2 usulan dengan total 14 usulan. Kelurahan Wates menghasilkan usulan infrastruktur 15 usulan, bidang pembangunan manusia 4 usulan, dan bidang ekonomi 2 usulan dengan total 21 usulan. Sedangkan Kelurahan Gunung Gedangan menghasilkan usulan infrastruktur 14 usulan, bidang pembangunan manusia 1 usulan, dan bidang ekonomi 0 usulan dengan total 15 usulan,” Terang Sutikno.

Sutikno juga mengatakan, total keseluruhan bidang infrastruktur 68 usulan, bidang pembangunan manusia 11 usulan, dan bidang ekonomi 10 usulan.

“Rincian usulan tersebut merupakan akumulasi dari usulan hasil Musrenbang tingkat kelurahan se-Kecamatan Magersari,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *