Tahun Ini BPBD Kota Mojokerto Terealisasi

 

Tagarterkini.com, Mojokerto – Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Realisasi BPBD hanya tinggal menunggu restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pembentukan BPBD saat ini tinggal persetujuan tanda tangan dari Kemendagri saja,” kata Kabag Hukum Setdakot Mojokerto Agus Triyatno.

Agus mengungkapkan, payung hukum yang menjadi landasan pembentukan BPBD akan segera dirampungkan. Pasalnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Keempat atas Perda 8/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto telah disetujui bersama oleh DPRD dan eksekutif sebelum akhir 2024.

“Informasinya Januari diproses. Karena hari ini baru pertama masuk kerja, segera akan kami tanyakan progresnya nanti,” tuturnya.

Dikatakannya, persetujuan Kemendagri menjadi tahap akhir dari pembentukan BPBD. Karena setelah turun melalui Pemprov Jawa Timur nanti, pijakan hukum tersebut akan langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Wali Kota Mojokerto (Perwali) yang mengatur terkait Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). “Secara dokumentasi sudah siap semua, Jadi ketika legalnya sudah turun, kita tinggal memproses persetujaun-persetujuan saja,” ulasnya.

Agus menyatakan, setelah regulasi rampung, maka pembentukan BPBD akan bisa langsung diproses tahun ini. Rencananya BPBD Kota Mojokerto akan dibentuk sebagai tipe B yang jabatan kepala pelaksana (kalak) diduduki pejabat setingkat eselon III. “Setelah semua selesai, BPBD bisa langsung dibentuk di tahun ini,” pungkas dia.

Sejauh ini, urusan kebencanaan masih diemban oleh Satkorlak Penanggulangan Bencana yang menginduk di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto. Selain itu, korps penegak perda tersebut juga menaungi UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Mojokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *