Capaian BNN Kota Mojokerto di Sepanjang Tahun 2024, Mampu Menekan Secara Efektif Tindak Kejahatan Narkotika

 

Tagarterkini.com, Mojokerto – BNN Kota Mojokerto telah mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak 1 kasus, dengan jumlah tersangka 4 orang dalam Tahun 2024. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa sabu dengan total berat bruto 10 gram dan ekstasi sebanyak 3 butir.

Dalam pers rilis tersebut, Kepala BNN Kota Mojokerto, Agus Sutanto mengatakan, data ungkap kasus mengalami penurunan dari tahun 2023, hal ini menunjukan bahwa kinerja BNN beserta stakeholder terkait untuk memberantas peredaran gelap narkoba mampu menekan secara efektif tindak kejahatan narkotika.

“Sebagai strategi untuk mengefektifkan penegakan hukum tindak pidana narkotika, BNN Kota Mojokerto membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT), Tim ini bertugas menganalisis peran seorang yang ditangkap atau tersangka termasuk dalam kategori korban penyalahguna, penyalahguna atau pecandu dan tingkat ketergantungannya terhadap narkotika serta keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika,” Kata Agus Sutanto saat press release. Selasa (24/12/2024).

Agus menerangkan, Pada Tahun 2024, jumlah tersangka yang mendapat layanan TAT baik berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto maupun Kabupaten Jombang yaitu 87 orang. Capaian ini meningkat dari tahun capaian tahun 2023 yaitu sebesar 41 orang. Meningkatnya permintaan layanan TAT menunjukkan kepedulian aparat penegak hukum terhadap penyalahguna untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di lapas dan rutan dan mengurangi overcrapacity di Lapas dan Rutan, selain itu sebagai upaya pemulihan penyalahguna agar kembali produktif dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Mojokerto pada tahun 2024 telah memberikan layanan rehabilitasi terhadap 21 klien. Untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan rehabilitasi di masyarakat.

“BNN Kota Mojokerto sampai dengan Tahun 2024 telah membentuk 6 unit IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) di Kota Mojokerto yaitu Kelurahan Prajuritkulon, Kelurahan Gununggedangan, Kelurahan Pulorejo, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Meri dan Kelurahan Wates. IBM tersebut telah melayani 10 Orang klien di Tahun 2024. Selain itu, Kabupaten Jombang juga telah membentuk 24 unit IBM di tahun 2024.” Ucap Agus.

Agus juga mengatakan, Sebagai bentuk kontribusi pendapatan kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), BNN Kota Mojokerto pada tahun 2024 telah melayani Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN)sebanyak 1042 pemohon. Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Mojokerto pada Tahun 2024 telah membentuk 2 (dua) kelurahan bersinar, yaitu Kelurahan Wates dan Kelurahan Meri.

“Jadi total Kelurahan Bersinar yang telah terbentuk sampai tahun 2024 yaitu 8 Kelurahan. Program ini didukung dengan beberapa program prioritas nasional seperti Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, Dialog Interaktif Remaja (Pembentukan Remaja Teman Sebaya), Pembentukan Penggiat P4GN, Informasi dan Edukasi P4GN, Razia Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Dari beberapa program tersebut, selanjutnya dapat berhasil menurunkan status kerawanan kelurahan tersebut dari Bahaya Menjadi Waspada,” Terang Agus.

Agus menambahkan, BNN Kota Mojokerto melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urin terhadap lingkungan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan lingkungan pendidikan sebanyak 26 kali dengan peserta 1494 orang. Dari pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urin tersebut, mendapatkan hasil keselurahan negatif penyalahgunaan narkotika.

Untuk meningkatkan komitmen terhadap program P4GN, BNN Kota Mojokerto telah melaksanakan 43 MOU dan PKS dengan lingkungan pendidikan, pemerintah dan masyarakat. Selain itu, untuk memperkuat publikasi kelembagaan dan informasi P4GN, BNN Kota Mojokerto melaksanakan 5 kali poadcast bekerjasama dengan sekolah, kampus dan instansi pemerintah. Dalam pelaksanaan program P4GN, BNN Kota berhasil merealisasikan anggaran pelaksanaan kegiatan sebesar 99,66 %.

“Hal ini berkat dukungan dari seluruh komponen masyarakat dalam pelaksanaan program-program guna mewujudkan Kota Mojokerto Bersinar (Bersih Narkoba).” Imbu Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *