KPU Kota Mojokerto Pastikan Tidak Ada Pemilih yang Terlewat

 

 

Tagarterkini.com, com, Mojokerto — Hari pemunggutan suara Pilkada serentak 2024 semakin dekat, guna memastikan semua pemilih mendapatkan hak pilihnya, KPU Kota Mojokerto mengelar Rakor penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama stakeholder Pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kota Mojokerto di hotel Ayola, Rabu (9/10/2024).

Acara yang diikuti oleh perwakilan dari lapas Klas 2B, Dinsos, Dinkes, Bagian Kesranaker, perwakilan 6 Rumah Sakit (RS) di Kota Mojokerto, Dispendukcapil, PPK dan PPS.

Membuka acara mewakili Ketua KPU Kota Mojokerto, Suwaji komisioner KPU Divisi Hukum mengatakan setelah beberapa waktu telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kini rakor DPTb ini untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat dan dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya.

“Tahapan terus berjalan setelah penetapan DPT, tahapan kampanye juga beriringan dengan tahapan DPTb. Dalam rakor ini kita meminta stakeholder memperhatikan hak pilih karyawan atau pegawainya pada 27 November mendatang,” katanya.

Menurutnya rakor ini agar mendapatkan sesuatu yang maksimal, karena pada dasarnya setiap warga negara Indonesia berhak menentukan pilihannya.

“Jangan sampai ada pemilih yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Tentunya rakor ini kita berkordinasi agar hal itu tidak terjadi,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Oggy Yulian menjelaskan jika ada tiga kategori pemilih yakni pemilih yang masuk DPT, DPTb dan Daftar Pemilih Khusus.

“Yang masuk DPT sudah kita tetapkan, untuk DPTb ada dua H-30 ada 9 kategori dan H-7 ada 4 kategori. Sehingga kita memberikan pemahaman kepada RS dan perusahaan bisa mengajukan DPTb hingga H-7,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemilih khusus, lanjut Oggy pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya dengan menunjukan KTP-el dan dapat mencoblos pada pukul 12.00 hingga 13.00.

Untuk diketahui jumlah DPT di Kota Mojokerto Sebanyak 105.313 pemilih. Jumlah itu tersebar di tiga kecamatan di 18 Kelurahan.

Dengan rincian, tersebar di 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Mojokerto, Dua TPS lokasi khusus (Loksus) dengan rincian 52.072 pemilih laki-laki dan 53.241 pemilih perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *