Foto: Komisioner KPU Kota Mojokerto saat rakor persiapan penyusunan DPS Pilkada 2024
Tagarterkini.com, Mojokerto — KPU Kota Mojokerto akan mengelar pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 11 Agustus mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Mohammad Oggy divisi perencanaan data dan informasi KPU kota Mojokerto usai menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan Daftar Pemilih sementara (DPS) pada Pilkada serentak 2024 di hotel Lyyn, Senin (29/7/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua beserta anggota KPU Kota Mojokerto, PPK dan PPS dan Lapas kelas II-B, Dispendukcapil & Bakesbangpol.
Mohammad Oggy divisi perencanaan data dan informasi menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan hari ini dimana merupakan tahapan yang sangat penting.
“Kegiatan rakor hari ini penting karena berkaitan erat dengan masyarakat yang akan ikut memilih. Untuk pleno tingkat kelurahan pada tahapan ada di tanggal 1 sampai 3, setelah itu tahapan di tingkat kecamatan dan pada 11 Agustus di tingkat kota,” katanya.
Lebih lanjut, Oggy mengharapkan agar PPK dapat membantu dalam proses penyusunan data Pemilih untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
“Setelah kegiatan ini teman-teman ditingkat PPK dapat lebih giat membantu PPS dalam penyusunan Daftar Pemilih untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” harapnya.
Untuk diketahui jadwal penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli hingga 11 Agustus 2024.
Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dilaksanakan mulai tanggal 18 Agustus hingga 13 September 2024. Sementara Rekaputulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 14 September hingga 21 September 2024.
Untuk pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan mulai tanggal 22 September hingga 27 November 2024.













