Sidak Jalan Empunala, Komisi II Kecewa Hasil Pekerjaan Pelaksana Proyek

 

 

 

Foto: Komisi II memeriksa kondisi jalan empunala.

Tagarterkini.com, Mojokerto — Kondisi jalan Empunala Kota Mojokerto setelah selesai dibangun bergelombang memantik reaksi Komisi II turun melakukan sidak, Senin (30/1/2023).

Saat sidak dewan langsung mengecek proyek dengan nilai Rp 101 miliar itu yang selesai dikerjakan pada akhir Desember lalu. Wakil rakyat menemukan sejumlah kerusakan, seperti tutup bak kontrol yang rusak, kondisi aspal yang mengelupas dan bergelombang menjadi temuan komisi II.

Ketua Komisi II, Agus Wahjudi Utomo, bahkan membawa cat semprot untuk menandai kondisi jalan yang bergelombang dan di titik yang ambles.

Ketua Komisi ll DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi II terhadap proyek jalan Empunala yang menelan anggaran Rp 101 miliar tersebut, disinyalir dikerjakan tidak sesuai Spek. Pihaknya beranggapan karena baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah rusak.

“Kami secara teknis memang tidak memahami tapi secara umum jalan ini baru beberapa hari sudah seperti ini, dan kami berhak meragukan kwalitas proyek ini” kata Agus Wahjud.

Sementara itu Sugiyanto anggota Komisi II menyoroti kualitas proyek dengan nilai ratusan miliar ini seakan dikerjakan asal-asalan.

“Kalau melihat kondisinya seperti ini baru saja selesai dikerjakan namun sudah banyak titik yang ambles, mengelupas dan rusak patut dipertanyakan kualitas pengerjaannya,” tuturnya.

Politisi asal Gerindra ini mengaku kecewa dengan kinerja kontraktor dari BUMN yang dipercaya mengerjakan proyek.

“Karena ini uang rakyak yang tidak sedikit kami sangat kecewa dengan kontraktornya yang awalnya kami percaya karena kontraktornya dari BUMN dan ini harus di pertangungjawabkan. Ini adalah jalan nasional mestinya sejak awal sudah ada perhitungan dan ini juga proyek besar harus ada pengawasan yang ketat,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, saat mendampingi sidak DPRD dari Komisi ll menegaskan, terkait temuan anggota dewan tersebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan jalan Empunala.

“Yang jelas pada pelaksanaan secara teknis sudah melakukan semua persyaratanya. Secara teknis sudah kami lakukan semua, seperti uji tanah dan lain-lain, dan dengan kerusakan itu kami secepatnya akan kami kerjakan agar jalan ini secepatnya bisa digunakan oleh masyarakat,” kata Endah.

Lebih lanjut Endah menambahkan ia menduga kerusakan jalan akibat salah satu adanya muatan yang melebihi tonase. Hal itu diperparah dengan adanya pengalihan arus dampak pengecoran jalan provinsi sehingga saat pelaksanaan jalan Empunala ini dilalui kendaran besar dengan beban yang berat.

“Saat pelaksanaan proyek ini, banyak dilalui kendaraan besar akibat peralihan dari jalur jalan provinsi,” imbuhnya.

Endah juga menyampaikan, proyek jalan Empunala ini ada masa pemeliharaan selama 1 tahun dengan jaminan anggaran sebesar 5 % atau Rp 5 miliar lebih dari nilai kontrak sebesar Rp 101 miliar.

“Jadi selama ada kerusakan masih menjadi tanggungjawab dari kontraktor,” pungkas Endah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *