Foto: Suasana pelayanan SIM di Satpas Polres Mojokerto Kota.
Tagarterkini.com, Mojokerto — Polres Mojokerto Kota terus melakukan sosialisasi delapan program yang dicanangkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH. Seperti yang dilakukan dengan melakukan pendekatan ke masyarakat kepada pemohon SIM di Satpas Polres Mojokerto Kota, Senin (7/11/2022).
Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH yang didampingi Kanit Regident, Ipda Iwan Adrianto SH, pihaknya memberikan sosialisasi tentang 8 Program Kapolda kepada pemohon SIM. Salah satunya di ruang permohonan surat mengemudi di Satpas Polres Mojokerto Kota.
Delapan program Kapolda Jawa Timur yakni Meningkatkan Ketagwaan terhadap Tuhan YME guna mewujudkan SDM Unggul, Pemantapan Harkantibmas, Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Penguatan Database berbasis Digital, Pemantapan Manajemen, Penguatan Sinergi Polisional dan Penataan Kelembagaan.
“Kita akan lebih dekat dengan masyarakat terutama pemohon SIM dan KB Samsat untuk lebih memperkenalkan dan menerjemahkan program Kapolda Jawa Timur tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan salah satu contoh penguatan sinergis polisional, yakni dengan bersinergi kepada masyarakat untuk saling menjaga kondisufitas agar masyarakat merasa nyaman dan aman.
“Tentunya tujuan utama agar polisi lebih profesional, humanis dan dekat dengan masyarakat pada umumnya,” tegas AKP Heru panggilan akrab Kasatlantas.
Tak hanya itu, tambah Heru penerjemahan tentang Program Kapolda Jawa Timur, juga salah satu contoh yang bisa dirasakan bagi pemohon SIM yakni sebelum dan sesudah uji teori dan praktek, diberikan pelatihan atau pendampingan.
“Pemohon SIM sebelum dan sesudah uji teori dan praktek, diberikan pelatihan atau pendampingan. Ini dilakukan agar polisi semakin dekat dengan masyarakat, humanis dan profesional,” tuturnya.
Sosialisasi delapan program Kapolda Jatim ini juga dilakukan serentak dan salah satunya juga di KB Samsat, SPKT dan semua satuan pelayanan masyarakat.