Simpan Sabu Dalam Boneka, Pengedar Asal Surabaya Ditangkap

 

 

Foto: Barang bukti yang diamankan polisi.

Tagarterkini.com, Surabaya – Seorang pengedar sabu berinisial MI (32), warga Kenjeran, Surabaya diamankan polisi karena kedapatan menyembunyikan sabu di dalam boneka beruang.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marundurui mengatakan, usai melakukan penyelidikan polisi menangkap pelaku di rumah pelaku Jalan Morokrembangan.

“Saat dilakukan penggerebekan, dan melakukan penggeledahan kami menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam boneka beruang,” ungkap Daniel, Rabu (26/10/2022).

Daniel menambahkan, bahwa barang haram tersebut disimpan dalam boneka beruang yang ada di rumahnya.

“Saat kami buka kami menemukan 11 poket berisi sabu dengan berat total 2,56 gram,” ungkap Daniel.

Pelaku sengaja menyimpan belasan poket sabu itu di dalam boneka agar tidak dicurigai pergerakan. Boneka itu dilubangi kemudian di jahit kembali setelah barang-barang itu disimpan.

“Selama ini, istrinya tidak mengetahui aksi tersangka,” ujar Daniel.

Atas kejahatan, tersangka terancama di jerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available