Foto: Kepala DiskopUKMPerindag, Ani Wijaya.
Tagarterkini.com, Mojokerto – Pedagang buah di pasar Tanjung anyar yang meluber ke jalan KH. Nawawi akhirnya sepakat pindah ke Rest area Gunung Gedangan. Upaya persuasif yang dilakukan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto menertibkan sejumlah pedagang buah membuahkan hasil.
Bahkan, pedagang yang pindah ke rest area akan mendapat kemudahan dari pemerintah seperti sewa kios yang akan mendapat diskon hingga 50 persen, hingga biaya listrik yang ditanggung oleh pemerintah selama satu tahun.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya. Mantan Kabag Umum Pemkot Mojokerto ini mengatakan Walikota Mojokerto telah memberikan sinyal positif bagi sejumlah pedagang buah yang siap di relokasi ke Rest Area.
“Bu wali sudah setuju, bahkan beliau memberikan petunjuk agar pedagang yang bersedia direlokasi mendapat kemudahan. Kami ini mitra pedagang tugas kami penataan, pembinaan, fasilitasi dan pelayanan. Jadi sebisa mungkin kami memberikan yang terbaik,” katanya, Kamis (27/10/2022).
Ani sapaan Ani Wijaya menjelaskan untuk tarif sewa lapak di Rest Area dengan ukuran 3×5 meter persegi, pedagang hanya membayar Rp 300 ribu perbulan, sedangkan untuk 3×2 meter persegi hanya Rp 150 ribu perbulan selama satu tahun, sedangkan untuk listrik pedagang mulai membayar pada akhir Juni 2023 mendatang.
“Jadi sebenarnya sangat murah sekali, jika kita hitung ketemunya perhari hanya Rp 5.000 perhari. Itu pun mulai bayar sewa pada tahun depan,” tegasnya.
Ani menegaskan bahwa pihaknya merupakan pelayan masyarakat, sehingga apapun keluhan dari setiap pedagang harus ditampung agar bisa diterima semua pihak.
“Kami menargetkan paling lambat Rabu mendatang para pedagang seyogyanya sudah pindah ke tempat relokasi yang sudah disediakan, dan setelah hari Rabu, tugas berikutnya kami serahkan pada Satpol PP Kota Mojokerto selaku penegak Perda serta Dishub selaku yang memiliki kewenangan terkait jalan,” jelasnya.
Saat disinggung molornya pemberian batas waktu para pedagang yang terkena penertiban, dirinya menjelaskan bahwa ia mengedepankan langkah persuasif , termasuk melakukan langkah diskusi agar menemukan titik temu yang tepat dan diterima semua pihak.
“Kami sudah melakukan diskusi bersama para pedagang kurang lebih sudah 6 kali sejak Agustus, sehingga kita menemukan bahwa pedagang buah kita pindah di Rest Area dengan alasan bahwa selain dekat dengan jalan raya, juga proses penurunan barang akan sangat mudah. Itu semua keinginan pedagang kita hanya memfasilitasi. Nah terkait molornya jadwal ya karena proses menemukan titik temu,” tuturnya.
Pedagang yang tumpah di tiga jalan yang melingkari Pasar Tanjung Anyar, yakni jalan Residen Pamuji, jalan HOS Cokroaminoto dan jalan KH. Nawawi ada 196 pedagang yang berjualan di tiga jalan itu.
Sebelumnya, Pedagang di Jalan Residen Pamuji, HOS Cokroaminoto dan Jalan KH Nawawi sepakat untuk dipindah berkat sistem komunikasi win win solution.
Jika mayoritas pedagang tak ada perlawanan maka Upaya relokasi pedagang tumpah di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto ditargetkan rampung tanggal 26 Oktober mendatang.
Ani Wijaya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto menjelaskan pihaknya secara intens terus melakukan koordinasi dengan pedagang untuk melakukan fasilitasi relokasi dengan mengedepankan sistem komunikasi win win solution.
“Setelah kemarin kita buka dialog dengan para pedagang, akhirnya ada titik temu. Yang sebelumnya rencana relokasi ke asar Kranggan pedagang sepakat mau direlokasi ke rest area Gunung Gedangan,” tuturnya.
Usulan para pedagang yang mengusulkan agar Rest Area Gunung Gedagangan ditempati pedagang buah langsung diamini oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.
“Walikota memberikan ijin untuk area bawah Rest Area Gunung Gedagangan ditempati pedagang buah. Sedangkan area atas tetap untuk pedagang makanan dan minuman,” tegasnya.