Iseng Bikin Konten Prank KDRT ke Polisi, Artis Baim Wong Bersama Istri Dipolisikan

 

 

 

 

Foto: Baim Wong dan Paula

Tagarterkini.com, Tagar Selebriti -Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Mapolres Jakarta Selatan.

Pelaporan itu merupakan buntut konten prank KDRT yang sempat diunggah mereka di akun YouTube beberapa waktu lalu. Tindakan Baim Wong dan istrinya tersebut merupakan sebuah pembodohan publik yang tak patut ditiru.

“Hari ini kita melaporkan BW dan istrinya P. Kita dari Sahabat Polisi Indonesia, kami melaporkan karena disini terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi polri,” ujar Teuku Zanzabella selaku pelapor dari Sahabat Polisi Indonesia, dikutip dari tayangan Cumi Cumi.

Lebih lanjut, Eko selaku Divisi Hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, mengatakan bahwa Baim dan Paula disangkakan dengan Pasal 220 tentang laporan palsu. Keduanya bahkan terancam hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.

“Pasal yang kita kenakan yaitu 220 karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa yaitu KDRT, yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada,” paparnya.

“Itu menjadi proses pembelajaran untuk kita semua, sebagai warga masyarakat, jangan bermain-main dengan permasalahan hukum. Apalagi itu dilakukan di kantor Polisi, itu kan institusi yang memang dibentuk oleh Undang-Undang, jadi kita saling menghormati dan menghargai,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sahabat Polisi Indonesia juga turut menyertakan barang bukti berupa video konten prank KDRT yang dibuat oleh Baim dan Paula Verhoeven. Meski begitu, belum diketahui kapan Baim dan Paula akan dipanggil untuk memberikan keterangannya terkait kasus prank tersebut.

“Barang buktinya sudah kita serahkan semua. Berupa Video,” kata Eko.

Berita Terkait

Menarik Lainnya

No Content Available

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available