Foto: Polisi saat rilis kasus
Tagarterkini.com, Nganjuk – Seorang kakek berinisial K (80) warga Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk dibekuk polisi karena terlibat dalam kasus judi togel.
Pelaku diamankan pada (18/8/2022) lalu. Diketahui kakek tersebut kemudian menyetorkan uang hasil judi tersebut kepada bandar berinisial Ysw, yang turut diamankan polisi.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengatakan, pengungkapan kasus judi berawal dari laporan masyarakat.
“Selama sepekan terakhir, sudah lima pelaku yang kami amankan dan ini semua tak lepas dari partisipasi masyarakat yang melaporkan praktik judi di wilayah mereka. Yang memprihatikan adalah salah satu dari pelaku yang ditangkap adalah kakek berusia 80 tahun sebagai pengecer judi togel,” kata Boy, Selasa (22/08/2022).
Menurut Boy, serangkaian pengungkapan kasus judi yang dilakukan jajarannya sebagai bentuk komitmen untuk mengatasi tindak kejahatan yang telah merugikan banyak orang.
“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Nganjuk untuk tidak memberi ruang bagi praktik judi, terlebih bila melibatkan sindikat. Praktik judi, baik online maupun konvensional, telah merugikan banyak orang dan menjadi tanggung jawab kita untuk mengatasinya,” tandasnya.