Usai COD Pil Koplo di Pasar, Pria di Kediri Dibekuk Polisi

 

 

 

 

Foto: Pelaku diamankan

Tagarterkini.com, Kediri – Seorang pria berinisial DS (33). Ia merupakan warga Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar dibekuk polisi gara-gara kedapatan membawa 2.185 butir pil dobel L atau koplo.

Kapolsek Ngancar AKP Priyo Eko Haryono menjelaskan pelaku diamankan saat anggotanya melakukan pengamanan penyekatan jalur di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Saat itu polisi melihat seorang pemotor yang mencurigakan dan langsung dihentikan.

“Saat itu, anggota melihat ada laki-laki yang mencurigakan sedang mengendarai motor dan kita berhentikan untuk ditanya identitas dan pemeriksaan rutin,” Kata Priyo, Senin (15/8/2022).

Saat dilakukan penggeledahan ternyata polisi menemukan dua botol plastik warna putih berisi pil dobel L dengan jumlah sebanyak 1.079 butir dan 1.106 butir.

“DS langsung kami bawa ke Mako Polsek Ngancar untuk proses penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim,” Imbuh Priyo.

Di hadapan petugas, DS mengakui pil dobel L itu dibeli dari seseorang yang mengaku berasal dari wilayah Tulungagung dengan harga Rp 950 ribu hingga Rp 1 juta per botol dengan sistem cash on delivery (COD)di Pasar Patok Sidorejo Kecamatan Ponggok, Blitar.

“Barang bukti itu rencananya akan diedarkan pelaku, tapi keburu ditangkap oleh anggota,” tandas Priyo.

Tak hanya itu, polisi juga selanjutnya melakukan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya, polisi menemukan lima plastik klip berisi 200 butir pil dobel di dalam jaket yang diletakkan di kamarnya.

Pil koplo juga diketahui sempat diedarkan ke salah satu teman pelaku berinisial B. Saat itu juga rumah B digeledah dan ditemukan dua plastik klip berisi 27 butir pil koplo yang disembunyikan di belakang kandang sapi.

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available