Curi Motor Ibu Kandung Untuk Lunasi Utang, Pria Ini Dibekuk Polisi

 

 

Foto: Pelaku diamankan polisi

Tagarterkini.com, Surabaya – Seorang pemuda bernama Rafi Mafiza (20) warga Surabaya dibekuk polisi lantaran nekat mencuri motor milik ibu kandungnya sendiri untuk bayar utang.

Akibat kelakuannya tersebut pemuda yang pernah masuk penjara sebanyak tiga kali ini kembali dibekuk di kediaman temannya di Mojokerto pada 29 Juli 2022 kemarin.

“Tersangka kami amankan saat sembunyi di warung kopi milik temannya di kawasan mojokerto. Saat itu, motor juga masih ada,” katanya, Selasa (2/8/2022) sore.

Ipda Pelita menambahkan, pelaku awalnya masuk ke kamar ibunya untuk mengambil kunci yang diletakkan tas. Setelah itu pelaku membawa kabur motor Honda Scoopy merah nopol S 3159 KZ milik ibunya.

“Saat kejadian, sang ibu berada di luar rumah tersebut,” tambahnya.

Setelah berhasil membawa kabur, pelaku sempat menawarkan motor pinjaman sang ibu itu melalui media sosial (medsos) Facebook.

“Sempat ditawarkan. Namun terlebih dulu kami amankan empat jam setelah kejadian pencurian itu,” tandas Pelita.

Kepada polisi pelaku nekat mencuri motor milik ibunya tersebut untuk melunasi utang. Diketahui pelaku baru saja bebas sepekan lalu. “Iya Pak. Tiga kali ini dipenjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available