Foto: Pelaku saat rilis kasus di mapolres Mojokerto kota
Tagarterkini.com, Mojokerto — Setelah berhasil mengasak besi pedestrian dan besi penutup pohon di trotoar di Kota Mojokerto sebanyak 42 kali, aksi S penjual sate ini berakhir ditangan polisi.
Dihadapan polisi, S yang merupakan warga Kota Mojokerto ini nekad melakukan aksinya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi salah satunya biaya sekolah anaknya.
Aksinya telah dilakukan sebanyak 42 kali, tiga kali bersama dengan temannya berinisial TS yang juga warga Kota Mojokerto dan 38 kali melakukan aksi sendiri. Aksi kriminal S telah dilakukan mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2022 ini, besi hasil curian itu dijual ke tengkulak di wilayah Sidoarjo
Menurut AKBP Wiwit Adisatria Kapolres Mojokerto Kota saat pres rilis menyampaikan, bahwa pelaku ditangkap pada 21 Juli lalu sekitar pukul 03.00 WIB di trotoar Jalan Pahlawan tepatnya di depan hotel Majapahit Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.
“Kedua pelaku ini kami tangkap atas laporan dari Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2021 lalu, dari laporanya itu, Pemkot Mojokerto kehilang besi penutup pohon dan gorong-gorong pengadaan tahun 2015 hingga 2018 dengan kerugian Rp 150 juta,” terang Kapolres, Rabu (27/7/2022).
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku lanjut Kapolres, membawa alat berupa ubut atau linggis kecil untuk mencongkel dan sebuat palu untuk memotong besi itu agar memudahkan membawa hasi curian untuk dijual ke wilayah Sidoarjo
“Sebetulnya kedua pelaku ini sudah mempunyai pekerjaan yaitu sebagai pedagang sate, tapi mungkin kondisinya lagi sepi sehingga melakukan tindakan pidana ini,” tambahnya.
Atas perbuatanya itu, Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 pencurian dengan pemberatan dengan maksimal pidana penjara 12 tahun.
Sementara itu, Mashudi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto mewakili pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terungkapnya kasus ini
“Kami apresiasi atas kinerja dan kesikapan dari Polres Mojokerto kota dalam pengungkapan kasus ini” kata Mashudi.