Wow! Sidang TPPU MKP, Ada Aliran Uang Haram untuk Pemenangan Ning Ita Rp 1,5 Miliar

 

Foto: Jaksa Penuntut umum saat sidang TPPU MKP

Tagarterkini.com, Surabaya – Sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menguak fakta-fakta mencengangkan. Aliran uang yang dihimpun mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) mengalir kemana-mana. Salah satunya ternyata mengalir untuk suksesi adik kandungnya Ita Puspitasari yang bertarung dalam Pilwali Kota Mojokerto 2017 lalu.

Tak main-main uang haram yang mengantarkan perempuan yang akrab disapa Ning Ita untuk menduduki kursi Walikota mencapai Rp 1,5 Miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Arif Suhermanto menyebutkan jika Mustofa Kamal Pasa memerintahkan camat di Kabupaten Mojokerto untuk patungan untuk kepentingan Pilwali 2017. Bahkan, dana yang terkumpul dari penarikan uang para camat ini mencapai Rp 1,5 miliar.

“Para camat mengumpulkan ke Abdullah dengan nominal Rp 150 juta hingga terkumpul Rp 1,5 miliar,” ucap Arif Suhermanto usai sidang, Kamis (21/7/2022).

Arif menyampaikan jika penarikan ini atas dasar perintah Mustofa Kamal Pasa. Para camat terpaksa menyetorkan uang tersebut demi memperpanjang jabatan mereka. Hanya saja uang tersebut digunakan MKP untuk memenangkan adik kandungnya meraih jabatan Walikota Mojokerto.

“Teknisnya bagaimana, yang jelas uang tersebut sudah dikumpulkan dan diserahkan,” terang Arif.

Meski ada aliran uang gratifikasi mengalir untuk kepentingan Ning Ita, Arif menganggap bahwa MKP yang harus bertanggungjawab atas perbuatan ini. Sebab dalam kasus ini yang menjadi penyelenggara negara adalah MKP sebagai Bupati.
“Pengumpulan untuk pemenangan walikota itu terkait pertanggungjawaban dari MKP,” jawabnya.

Namun saat disinggung apakah Ika Puspitasari berpotensi menjadi tersangka, Arif menjawab jika pihak KPK saat ini belum menganalisa sampai kesana. “Saat ini kami masih berkutat dengan perkara TPPU MKP,” pungkasnya.

Terkait masalah uang yang mengalir untuk suksesi Ning Ita di Pilwali Kota Mojokerto 2017, MKP mengaku tidak mengetahui sama sekali. Sebab dalam yang mengatur Pilwali Kota Mojokerto 2017 merupakan Ayahnya yakni Jakfaril. “Yang tau Ayah saya yang mulia saya tidak tau,” jawabnya.

Hanya saja dia mengakui adanya pengumpulan uang dari para camat di Kabupaten Mojokerto. Hanya saja dirinya tidak tau jumlah total maupun peruntukan dari pengumpulan uang tersebut.
“Yang jelas saya pernam menerima uang dari Sutris sebesar Rp 50 juta. Itu untuk saya tidak ada sangkut pautnya dengan pilkada. Iya (pengumpulan uang camat) uang haram,” pungkas MKP.

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available