Dinkes P2KB Gencarkan Vaksin Booster di Masyarakat

 

Tagarterkini.com, Mojokerto — Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kota Mojokerto gerak cepat untuk mengejar pencapaian vaksin booster di masyarakat.

Kejar pencapaian booster itu, lantaran adanya surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang mengatur bahwa pengunjung pusat perbelanjaan/mall atau pelayanan publik harus sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

“Dengan adanya SE Mendagri yang mengharuskan pengunjung mall sudah vaksin booster, Dinkes P2KB Kota Mojokerto akan kembali merapatkan barisan menggencarkan vaksin booster supaya mall tidak sepi,” ujar Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto dr Triastutik Sri Prastini Sp.A.

Dokter spesialis anak ini menjelaskan, instruksi presiden menetapkan vaksinasi booster sudah mencapai 50 persen sebagai syarat izin keramaian dan perjalanan. “Nah untuk kota Mojokerto vaksin booster sudah mencapai 52,49% dan vaksin dosis satu sudah 159,79% serta vaksin dosis ke dua sudah mencapai 127,97%,” terangnya.

Namun demikian, lanjutnya, dengan terbitnya SE Mendagri Nomor 440/3927/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat yang menyatakan pengunjung pusat perbelanjaan/mall kini harus sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) maka Dinkes Kota Mojokerto akan menggencarkan kembali vaksin booster.

“Setiap hari, baik RSUD dr Wahidin Sudirohusodo maupun Puskesmas memang melayani vaksinasi Covid-19, baik booster maupun dosis 1 dan 2 namun dengan terbitnya SE Mendagri tersebut akan digencarkan lagi,” tandasnya.

Hingga saat ini kota Mojokerto belum memberlakukan vaksin booster sebagai syarat masuk mall karena Kemenkes memberikan waktu kepada daerah untuk mempersiapkan pemberlakuan SE Mendagri.

“Penerapan SE Mendagri tersebut nantinya akan dikoordinasikan di Satgas Covid-19. Namun sebelum SE diterapkan, harus lebih banyak lagi yang sudah booster supaya mall tidak sepi pengunjung,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *