Walikota Mojokerto Ning Ita 3 Kali Mangkir dari Sidang TPPU MKP

ning Ita, Walikota Mojokerto,
Jaksa KPK Arif Suhermanto

Tagarterkini.com, Surabaya – Ika Puspitasari mangkir dari persidangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Gratifikasi terdakwa Mustofa Kamal Pasa (MKP). Perempuan yang saat ini menjabat sebagai Walikota Mojokerto ini sudah 3 dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menjadi saksi.

Jaksa KPK Arif Suhermanto mengatakan, dalam agenda sidang hari ini, Kamis (30/6/2022) pihaknya berencana memanggil Ika Puspita Sari untuk hadir di PN Tipikor Surabaya. Hanya saja, perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini tidak ada konfirmasi kebersediaan untuk hadir.

“Sejak kemarin tidak ada konfirmasi apapun,” kata Arif saat diwawancarai wartawan seusai persidangan, Kamis (30/6/2022).

Arif mengaku sudah 3 kali melakukan pemanggilan terhadap Walikota Mojokerto ini. Dalam agenda sidang Minggu kemarin, Ning Ita mengaku tidak bisa hadir karena ada kegiatan ke luar kota.

“Minggu kemarin yang bersangkutan menyampaikan sedang ada tugas ke Wakatobi, kalau hari ini tidak ada konfirmasi,” paparnya.

Dalam sidang hari ini, JPU KPK berencana menghadirkan 3 saksi fakta dari unsur keluarga. Diantaranya, H Jakfaril yang merupakan ayah MKP, Hj Fatimah ibu MKP dan Ika Puspitasari yakni adik terdakwa. Sementara itu yang hadir dalam persidangan kali ini yakni Hj Fatimah.

“H Jakfaril juga tidak ada konfirmasi untuk hadir,” pungkasnya.

Selain itu, JPU juga menghadirkan satu saksi ahli hukum TPPU bernama Yunus Qusein. (Diy)

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available