Foto: Polisi saat di kamar jenazah
Tagarterkini.com, Mojokerto – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyebabkan istrinya meninggal dunia diduga dilakukan (SB). Pelaku diduga menganiaya istrinya beberapa kali.
Korban bernama Sulangsih (42) warga Desa Ngabar, Kecamatan Jetis Mojokorto. Dirinya meninggal di RSUD Nganjuk, Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Anak korban bernama Fajar membenarkan jika ibunya mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan ayah tirinya. Penganiayaan tersebut sudah terjadi sejak pasutri ini belum menikah. “Sering dipukul dan ditendang,” ujarnya kepada wartawan pada, Kamis (23/6/2022).
Dalam pemaparan Fajar, ayah tirinya tega melakukan penganiayaan tersebut seringkali dipicu karena masalah sepele, seperti tidak mengindahkan permintaan SB. “Sepele, seperti tidak mau ketika diminta membelikan rokok,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Kota Mojokerto AKP Rizki Santoso mengakui jika pihaknya telah mendapatkan laporan adanya dugaan penganiayaan KDRT yang dilakukan SB kepada istrinya. Hanya saja pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.
“Kami menerima laporan dari keluarga korban pagi tadi,” ucapnya.
Dalam keterangan Rizki, di tubuh jenazah korban memang ditemukan sejumlah tanda-tanda yang diduga disebabkan tindak KDRT. “Untuk kepastiannya menunggu hasil visum,” ucap Rizki menerangkan.
Rizki juga memaparkan, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus KDRT ini, diantranya anak korban selaku pelapor. “Kita akan memanggil saksi-saksi terkait yang mengetahui, mendengar atau melihat secara langsung kejadian yang berhubungan KDRT yang menyebabkan kematian tersebut,” paparnya.
Adapun untuk status terduga saat ini masih dalam proses pencarian. Sementara itu untuk jenazah korban masih dilakukan autopsi di RSUD Kota Mojokerto.
“Saat ini masih dilakukan aotopsi untuk memastikan terkait penyebab kematian korban. Karena jarak kejadian KDRT dengan kematian korban kurang lebih dua bulan yang lalu,” pungkasnya.