Foto: pelaku saat diamankan
Tagarterkini.com, Kediri – Lantaran bingung tidak memiliki pekerjaan, seorang pria bernama Ipang Kima Harianto alias Gimbal (45) warga Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri nekat menjadi pengedar pil koplo.
Kapolsek Ringinrejo Iptu Joko Suparno mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah tersebut sering terjadi peredaran narkoba.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya pada Sabtu (18/6/2022) kemarin petugas berhasil meringkus tersangka di rumahnya.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat,” kata Joko, Minggu (19/6/2022).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 908 butir pil koplo dalam kemasan kecil siap edar, 1 ponsel, uang Rp200 ribu dan 1 bendel plastik kecil transparan.
“Barang bukti yang kami temukan di rumah terduga pelaku itu sebanyak 908 butir siap edar. Bahkan pil dobel L ini sudah dikemas di plastik kecil masing-masing isi 20 butir setiap 1 plastiknya,” lanjut Iptu Joko.
Diketahui, tersangka mengedarkan barang haram tersebut kepada pelajr dengan kemasan mini.Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Ringinrejo.