Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak, Demi Target KLA

 

Tagarterkini.com, Mojokerto – Sejumlah upaya dilakukan Pemkot Mojokerto untuk mempertahankan Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat. Salah satunya dengan sosialisasi tempat ibadah ramah anak, menggandeng DPRD, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap prestasi kota layak anak kembali diraih.

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan bahwa, institusi keagamaan sebagai tempat yang strategis dalam melaksanaan pembinaan anak adalah tempat Ibadah, disamping anak-anak dapat belajar agama moral nya juga ikut di bina sekaligus dapat mendekatkan anak pada lingkungan keagaman sedini mungkin.

“Tempat Ibadah merupakan ruang publik untuk beribadah, jangan sampai membuat trauma yang jelek terhadap anak-anak. Tempat ibadah yang ramah anak ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya,” tegasnya.

Dunia anak adalah dunia bermain, sehingga kegembiraan mereka adalah saat bermain,  dimanapun mereka berada, termasuk saat mereka berada di rumah ibadah. Tempat Ibadah memiliki peran yang strategis dalam menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan lingkungan yang ramah anak serta melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Tentu saja tetap dilihat situasi dan kondisinya bagaimana mengajak anak ke tempat ibadah dengan diselingi menyediakan buku-buku bacaan menarik tentang agama yang dilengkapi dengan visualisasi gambar yang disukai anak. Ini sangat penting bahwa tempat ibadah ramah anak itu akan menjadi salah satu variabel utama dalam mewujudkan Kota Mojokerto sebagai kota layak anak ( KLA) madya ,” jelas Ning Ita.

Ketua Komisi III Ery Purwanti mengatakan bahwa ia akan merekomendasikan nominal anggaran pada saat penganggaran sarana ramah anak di tempat-tempat ibadah, baik masjid, gereja atau tempat ibadah lainya agar sarana penunjang di tempat ibadah ramah anak segera terwujud dengan catatan tidak melanggar aturan dan regulasi yang ada.

“Salah satu penunjang tempat ibadah ramah anak yaitu termasuk honor  takmir masjid, guru ngaji, pengurus gereja dll. Honor dapat menunjang kesejahteraan maka saya berjanji  akan rekomendasikan agar nilainya tidak terlalu kecil, sehingga sosialisasi tempat ibadah ramah anak makin bersemangat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Choirul Anwar menegaskan bahwa tempat ibadah ramah anak menjadi tempat untuk mengekspresikan keyakinan agama maupun kreativitasnya. Sehingga, Rumah Ibadah dinilai menjadi salah satu tempat Pusat Kreativitas Anak dengan keterbatasan tempat bermain untuk anak, Paparnya.

“Kami mengupayakan anggaran untuk fasilitas Tempat ibadah ramah anak selama tidak melanggar regulasi, akan kita kaji apakah nantinya cukup dari kesra atau dinsos, akan kita diskusikan agar fasilitas di tempat ibadah yang menunjang sarana prasaran menuju ramah anak”, pungkasnya.

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available