Heboh! Ternyata Pengikut Aliran Sesat di Pasuruan Tersebar di 4 Kecamatan

 

Foto: Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii

 

Tagarterkini.com, Pasuruan – Heboh pengikut aliran sesat di Kabupaten Pasuruan terindikasi tersebar di 4 kecamatan. Hal itu diungkap oleh MUI Kabupaten Pasuruan yang menyatakan kelompok Mahfudijanto terindikasi melakukan penyimpangan dari ajaran Islam. Pihak MUI menyebut, pengikut aliran sesat ini sudah belasan orang dan tersebar di 4 kecamatan.

“Pengikut yang sudah terdata ada 12 orang, 5 orang di Kecamatan Wonorejo dan 7 di Kecamatan Purwosari,” kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, pengikut Mahfudijanto juga ada di Kecamatan Kejayan dan Kecamatan Purwodadi. Namun, MUI masih memastikan jumlah pengikut di 2 kecamatan tersebut.

“Masih ada lagi, tapi kita masih belum tahu persis (jumlahnya),” terang Muzammil.

Berdasarkan hasil rapat MUI Kabupaten Pasuruan, kelompok Mahfudijanto dikategorikan sudah menyimpang dari ajaran Islam.

“Mereka ini (mengaku) hanya berguru pada Allah, kemudian tidak mengakui adanya rukun iman maupun rukun islam. Kemudian mengakui bahwa Nabi Muhammad itu hanya sekedar manusia biasa, tidak jauh berbeda dengan presiden dan lain sebagainya. Maka, sementara ini diindikasikan bahwa mereka telah melakukan penyimpangan terhadap ajaran Islam,” jelas Muzammil.

Oleh karena itu, MUI meminta mereka segera kembali ke jalan yang benar atau bertaubat. Jika tidak, MUI akan mengambil langkah hukum.

“Sudah disepakati, kalau dalam batas waktu tertentu masih melakukan seperti itu, maka kita ambil langkah hukum. Untuk yang tokohnya (Mahfudijanto) MUI Kabupaten Pasuruan yang melakukan tabayun. Nah untuk yang pengikutnya, kami serahkan kepada MUI Kecamatan masing-masing untuk melakukan pembinaan agar kembali bertaubat dan kembali kepada yang benar,” tutur Muzammil.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah tim MUI mendatangi bangunan bekas warung di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Jumat (13/5). Di sana diduga ada kelompok yang menganut aliran sesat. Mereka menemukan 6 orang di lokasi dan melakukan klarifikasi.

Hasil klarifikasi disebutkan bahwa kelompok ini mengklaim berkomunikasi dan berguru langsung kepada Allah dalam beragama. Kelompok ini menyakini bahwa seseorang tidak perlu mengucapkan dua kalimat syahadat untuk masuk Islam.

Mereka juga tidak mengakui rukun islam dan iman. Mereka hanya mengakui Al-Quran, namun tidak mengakui hadist.

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available