Kecanduan Game Online Pria di Blitar Nekat Gasak Uang Tetangga

 

Tagarterkini.com, Blitar – Diduga karena kecanduan game online, seorang pemuda di Blitar nekat mencuri uang dari toko tetangganya.

Pelaku adalah Umar Abdul Aziz (26) warga Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Selain gara-gara game online, pelaku yang sehari-hari bekerja serabutan ini nekat mencuri untuk memenuhi gaya hidup hedon.

Aksi pencurian yang dilaporkan korban pertama, terjadi pada Rabu (26/1/2022). Siang bolong sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka masuk rumah penjual bakso yang juga tetangga dan mengambil uang di almari korban sebanyak Rp 3,6 juta.

Sedangkan pencurian kedua, terekam CCTV saat tersangka mencuri uang sebanyak Rp 13,5 juta. Kejadiannya di toko tetangga dekatnya juga pada Senin (7/2/2022) pukul 08.00 WIB.

“Kami masih mendalami dua lokasi. Dan dua korban ini melaporkannya ke kami. Tersangka juga mengakui telah mencuri di dua lokasi ini karena mengejar gaya hidup dalam pergaulan,” beber Kapolresta Blitar, AKBP Argowiyono dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).

Uang hasil curian itu kemudian digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor Suzuki Fu, sepeda Eterna dan beberapa HP baru.

“Tersangka ini juga kecanduan game online. Dia biasa main bersama-sama temannya saat ngopi di kafe,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, Umar dijerat dengan Pasal 363 ayat 3e KUH Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *