Tanam Ganja di Kebun Sengon, Pria Asal Lumajang Dibekuk Polisi

 

Tagarterkini.com, Lumajang – Diduga memiliki dan menanam pohon ganja, pria berinisial TH (42) asal Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang diciduk polisi di rumahnya pada Senin (28/02/2022).

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang pohon ganja dan dua buah plastik berisi biji kering tanaman ganja.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito mengatakan, pihaknya mengetahui informasi tersebut dari masyarakat, setelah melakukan penyelidikan kemudian polisi membekuk pelaku di rumahnya, di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh.

Meski sempat mengelak, tersangka akhirnya hanya bisa pasrah saat polisi menemukan bukti tanaman ganja yang ditanam di antara pohon sengon di tanah belakang rumahnya.

”Pelaku mengaku menanam pohon ganja tersebut sejak 2 bulan yang lalu,” ujarnya, Selasa (01/03/2022).

Kepada polisi, pelaku mengatakan jika ia membeli daun ganja kering yang ada bijinya dari pria berinisial A warga Klakah dengan harga 100 ribu. “Kasusnya kini sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available