Tagarterkini.com, Pasuruan – Anggota Polres Pasuruan berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian motor di area kos dan permukiman. Keduanya dihadiahi timah panas oleh petugas karena sempat melawan saat diamankan.
Kedua tersangka yakni, M Subhan (24) dan M Ropet (21), warga Blok Masjid, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya diamankan oleh petugas di TKP terpisah di wilayah Kota Pasuruan. Diketahui mereka sudah menjalankan aksinya di delapan TKP yang berbeda.
“Karena melawan, kaki kedua pelaku terpaksa ditembak petugas,” jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M Jauhari, Jumat (25/2/2022).
Kedua tersangka berperan sesuai dengan tugas masing-masing. Ropet bertugas sebagai joki dan M Subhan sebagai eksekutor.
“Berdasarkan catat kepolisian, tersangka Ropet ini adalah residivis kasus sajam. Sedangkan tersangka M Subhan adalah DPO di beberapa Polres lain,” ungkapnya.
Dalam pengakuan kedua pelaku dihadapan penyidiki, setiap motor yang berhasil dicuri langsung dijual ke penadah dan hasil keuntungannya dibagi dua.
“Uangnya untuk bayar hutang pak. Kemudain juga saya buat senang-senang, beli chip judi online,” tandas kompak kedua pelaku.