Tagarterkini.com, Kediri – Seorang pria berinisial AT (28) warga Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri diringkus polisi setelah terbukti menjadi pengedar narkoba.
Selain menangkap tersangka, petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri juga menyita barang bukti berupa 3.120 butir narkoba jenis pil dobel L dan 1 ponsel.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, sebelumnya ada laporan masyarakat jika di wilayah Plosoklaten sering digunakan transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut kemudian pihak kepolisian mulai melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni AT. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dirumahnya.
“Tersangka kami amankan di rumahnya,” ucap AKP Ridwan, Kamis (24/02/2022).
Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka petugas menemukan 3.120 butir pil dobel L.
“Barang bukti itu kami amankan. Saat ini tersangka kami mintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.