Pejabat Pemkab Mojokerto di Era MKP Rela Patungan untuk Mamin BPK

Wtp, MKP,
Suasana sidang TPPU mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP)

Tagarterkini.com, Mojokerto – Kepala OPD dan Camat di Kabupaten Mojokerto era Mustofa Kamal Pasa (MKP) rela patungan untuk memberikan makan dan minum (Mamin) petugas Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan untuk mempermulus perolehan WTP (Wajar Tanpa Pemgecualian) dari BPK.

Tak tanggung-tangung, demi mendapatkan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara ini, para pejabat tinggi Pemkab Mojokerto harus memngelurkan uang dengan nominal antara Rp.10 juta hingga Rp.15 juta per orang. Bahkan, dalam setahun iuran ini terjadi empat sampai enam kali.

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (3/2/2022).

Dalam sidang tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Lutfi Ariyono mantan Kadis PUPR Mojokerto. Dalam keterangannya di persidangan, Lutfi mengaku pernah membayar iuran untuk biaya WTP dan pembelian Jet Ski.

“Rp.20 juta untuk biaya WTP dan Rp. 15 juta untuk pembelian Jet Ski,” papar Lutfi.

Dirinya juga mengaku pernah membayar sejumlah uang ke MKP namun tidak langsung. “Seperti pada tahun 2016 di Mal City Moro Surabaya Rp.170 juta ke orang yang telah tunjuk oleh MKP,” ucapnya.

Saat menjabat sebagai Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto, Ludfi juga menyediakan dana Taktis yang berasal dari potongan perjalanan Dinas ASN di Dinas PUPR serta melakukan pemotongan anggaran dari Konsultan perencana antara 20 hingga 30 % dan juga dari Konsultan pengawas sebesar 10 hingga 15 %.

”Angaran pemotongan itu disiapkan untuk para LSM dan Wartawan” ujar Lutfi.

Hal senada juga diampaikan Didik Chusnul Yakin. Bahkan selama dirinya menduduki jabatan penting di Pemkab Mojokerto, Didik memberikan uang ke MKP sebesar Rp.8,9 Milyar. Itupun belum termasuk iuran sebesar Rp.15 juta buat beli Jet Ski dan THR.
“ Tiap hari raya Idul Fitri iuran THR sebesar Rp.7,5 juta,” paparnya.

Wtp, MKP,
Suasana sidang TPPU mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP)

Sementara saksi lain, Joko Widjayanto, Abdulloh Muktar dan Bambang Wahyuadi juga hampir sama pernah memberikan uang kepada MKP dan juga urunan untuk pembelian Jet Ski dan biaya WTP RI yang diserahkan ke Kordinator yang telah di tunjuk.

Sementara itu, Terdakwa Mustofa Kamal Pasa (MKP) ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor Marper Pandiangan S.H, M.H terkait kesaksian para saksi. Mengungkapkan bahwa keterangan para saksi 60 % benar dan 40% tidak jujur.

Seperti keterangan dari Didik Chusnul Yakin. MKP mengakuo menerima sejumlah uang Fee proyek di Dinkes dari Condro dan Nono, hanya saja MKP lupa nominalnya. “karena seingat saya, saya menerima uang dari Didik Rp 650 juta yang 100 dan 200 juta saya lupa yang mulia,” ucapnya.

Sementara untuk saksi lain MKP mengaku pengakuan mereka hampir benar. “Lutfi itu orang kepercayaan saya. Joko, Muktar dan Bambang, kerja mereka juga bagus yang mulia,” pungkas MKP

Setelah tanggapan dari terdakwa, sidang ditutup dan di lanjutkan Kamis (10/2/2022) dengan agenda keterangan saksi-saksi. (Diy)

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available