Tersangka Penendang Sesajen Semeru Dibawa Ke Mapolres Lumajang

 

Tagarterkini.com, Lumajang – Hadfana Firdaus pria penendang sesajen di Gunung Semeru kini dibawa ke Polres Lumajang. Sebelumnya ia lebih dulu menjalani pemeriksaan dan penyelidikan di Polda Jawa Timur (Jatim)

Hadfana sengaja dibawa ke Lumajang untuk mempermudah Polres dalam melakukan pemeriksaan maupun penyidikan.

Tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru tersebut tiba di Mapolres Lumajang pukul 21.30 WIB dengan memakai baju tahanan.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 12 saksi. Yang terdiri dari 4 saksi ahli dan 8 warga sekitar Gunung Semeru.

Diketahui, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke kantor Kejaksaan Negeri Lumajang. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses hukum tersangka.

“Tersangka HF sudah kami bawa ke tahanan Mako Polres Lumajang dari Polda Jatim. Maksud dan tujuannya untuk memudahkan kita melaksanakan penyidikan ke tingkat kejaksaan,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kamis (20/1/2022).

Sebelumnya, Hadfana ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jawa Timur di Bantul. Setelah itu ia menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available