Kontraktor Angkat Tangan “Tugu Arya Wiraraja” Gagal Berdiri

Kondisi terkini tugu alun-alun Kota Mojokerto

Mojokerto, Tagarterkini.com Harapan warga Kota Mojokerto untuk memiliki tugu megah setinggi 45 meter yang akan berdiri di tengah alun-alun, benar-benar pupus. Pasalnya, pihak rekanan dari CV Indra Prasta selaku pemenang tender proyek prestisius tersebut sudah angkat tangan dan tak sanggup lagi meneruskan pembangunan proyek senilai 2,3 milliar tersebut.

Suasana Hearing DPRD Kota Mojokerto

Info mengejutkan ini terungkap saat hearing yang digelar DPRD Kota Mojokerto, Kamis ( 30/12/2021) dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Permukiman dan Perumahan Rakyat ( DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPJ) Sekdakot, serta pihak pelaksana proyek dan pegawas.

Dalam kesempatan ini, dihadapan para anggota dewan Bambang Mujiono Kepala DLH Kota Mojokerto menyatakan kalau proses pengerjaan proyek alun-alun tidak bisa dilanjutkan lagi. Hal ini dikarenakan pihak CV Indra Prasta selaku pemenang tender sudah tidak sanggup alias ‘angkat tangan’ untuk menuntaskan proyek tugu setinggi 45 meter yang selama ini sudah digembar gemborkan akan berdiri megah pada tahun 2021 ini.

“Sesuai regulasinya, nanti akan kita putus kontrak dan blacklist, ” kata Bambang.

Tugu, Arya Wiraraja
Foto Kepala DLH Kota Mojokerto Bambang Mujiono

Sayangnya Bambang tidak menjelaskan secara detail alasan mundurnya rekanan luar kota tersebut. Orang nomor satu di DLH ini hanya berdalih kalau pihak kotraktor mengalami kendala finansial. “Kemungkinan cashflow-nya sudah nggak ada,” jawabnya singkat.

Ia juga mengatakan kalau progres pengerjaan proyek alun alun sudah mencapai 59 persen. Yang mana hal ini bertolak belakang dengan temuan pihak Komisi II saat sidak pada hari rabu kemarin. Saat turun kelapangan para wakil rakyat tersebut menilai kalau progres dari proyek tugu alun alun ini hanya sekitar 20 persen saja.

Untuk kelanjutan dari dari proyek ‘spektakuler’ ini pihak DLH juga hanya menegaskan kalau saat ini pihaknya fokus pada tahapan evaluasi dan penyelesaian adminitrasi.

Sementara itu , Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Rizky Fauzy Pancasilawan juga menegaskan kalau proyek alun alun ini sudah dipastikan gagal diruntaskan. “Proyek alun alun sudah bisa dipastikan tidak bisa dilanjutkan,” tegas politisi PDIP ini.

Melihat kondisi karut marutnya pelaksanaan proyek di Kota Mojokerto pada tahun 2021 ini, pihak legislatif memberikan catatan khusus pada pihak eksekutif.
Untuk melakukan evaluasi serta segera menyusun regulasi tingkat daerah untuk memperkuat Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ini sangat diperlukan agar pengerjaan proyek di kota onde-onde ini tidak di sub kontrakkan pada pihak ke-tiga.

Seperti diketahui saat sidak ke lokasi proyek alun alun, rabu kemarin. Para anggota dewan sempat dibuat kaget, karena di lokasi proyek yang ada di jantung kota tersebut tidak ada aktifias sama sekali. Mereka hanya melihat bangunan pondasi, pilar serta rangka besi yang tingginya kurang dari 10 meter.

Mirisnya lagi di lokasi proyek cuma ada sejumlah pekerja yang hanya duduk duduk saja di ‘bedeng’ sederhana yang terbuat dari kayu triplek. “Menurut pengakuan mandor serta sejumlah pekerja proyek, mereka mengaku sudah sejak kemarin tidak melakukan aktifitas pengerjaan proyek. Saat ini para pekerja hanya menunggu gaji mereka selama tiga minggu yang belum dibayar oleh pihak pelaksana proyek,” Jelas Rizky. (Tim)

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available