Mantan Lurah di Mojokerto Diduga Serobot Tanah Milik Janda Tiga Anak

Pungging, tagarterkini.com – Seorang Janda (Mbok Rondo) Mujiati (52) warga desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto tengah berjuang untuk mendapatkan tanah peninggalan suaminya yang diduga diserobot mantan lurah.

Penyerobotan hak tanah yang dilakukan oleh mantan lurah desa Bangun Moch Ikhsan (65) diketahui Mujiati setelah keluarnya sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang didapati separuh lebih tanah milik Janda tiga anak ini sudah berganti kepemilikan.

“Awalnya saya ingin memecah tanah saya dan dibuatkan sertifikat untuk anak saya, tapi yang keluar sertifikatnya hanya atas nama anak saya yang kedua,” ucap Mujiati kepada awak media di kediamanya pada, Rabu (29/12/2021).

Menurut Mujiati, jika sebelumnya tanah miliknya seluas 2170 meter persegi. Namun sertikitatbyang keluar tertulis hanya seluas 289 meter persegi. Tanah ini merupakan warisan dari suaminya.

“Seluas 840 meter itu dibagi jadi tiga sertifikat atas nama orang lain,” ujarnya.

Mengetahui hal ini, Mujiati langsung melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto, ternyata tanah milik Mujiati tersebut kini berganti nama kepemilikan oleh Moch Ikhsan yang seorang mantan lurah dengan saudaranya yakni Sulistyono, Tatik Purwati, dan Yogi Dwi Kurniawan.

“Saya sempat tanya ke desa leter c milik saya, tapi tidak dikasihkan. Lalu saya tanya ke BPN akhirnya dikasihkan, luasnya awalnya 2.170 meter persegi,” jelasnya.

Mujiati sudah melaporkan kasus penyerobotan tanah ini ke pihak kepolisian dengan melampirkan beberapa bukti yang diantaranya Leter C, ketetapan waris dari pengadilan agama dan SPPT.

“Akhor 2018 saya laporkan sudah dipanggil beberapa kali, cuman sampai saat ini belum ada tindakan apa-apa,” pungkasnya.

Mujiati juga mengharapkan agar ia mendapatkan keadilan dan kembali mendapatkan hak atas tanah warisan suaminya ini. (Diy)

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available