Satu Bulan Lebih Jembatan Dawarblandong Belum Dikerjakan, Janji Bupati Tidak Sesuai Target

Mojokerto, tagarterkini.com – Perbaikan jembatan penghubung antar dua kabupaten di Dusun Talunbrak, Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto terkesan digantung.

Padahal, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pernah menjanjikan perbaikan jembatan rampung dalam waktu sepekan, namun satu bulan lebih berlalu belum juga terlihat adanya proyek perbaikan.

Jembatan, perbaikan jembatan, jembatan rusak, dawarblandong

Belum adanya proyek perbaikan jembatan di Dawarblandong tersebut dibenarkan Kabid Pemeliharaan Jembatan dan Jalan DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya. Ia memaparkan dalam perbaikan jembatan ini tidak bisa dilakukan secara instan, harus melalui beberapa prosedur.
“Belum (perbaikan jembatan di Dawarblandong), saat ini masih dalam proses verifikasi oleh pihak inspektorat,” jelasnya, Sabtu (18/12/2021).

Henri juga mengaku sudah pernah dipanggil oleh pihak inspektorat untuk verifikasi proyek perbaikan jembatan yang rusak akibat diterjang banjir ini. “Baru kemarin, Jumat (17/12/2021) kami dipanggil inspektorat, untuk pengerjaan jembatan tersebut tinggal nunggu surat dari inspektorat,” jelasnya.

Sebelumnya Henri Surya kendala perbaikan jembata penghubung antar kabupaten tersebut lantaran jembatan ini merupakan aset desa. Sehingga, wewenang DPUPR sebatas pengarahan pembangunan.

“Itukan (jembatan) aset desa, bukan aset PUPR, jadi yang berwenang perbaikan ya desa. Kita akan membantu dalam pengarahan,” ucap Henri.

Lebih lanjut, terkait anggaran dirinya belum bisa memastikan, hanya saja rencana awal anggaran yang dialokasikan sebesar 1,05 miliar.

“Rencananya 1,05 miliar, saat ini BPBD masih berkordinasi dengan Inspektorat,” pungkasnya.
Namun sampai saat ini, PLT Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto Poeji Widodo masih belum bisa di konfirmasi.

Sebelumnya, Kepala Dusun Talunbrak Wadi (47) menerangkan, dirinya dan perangkat desa sudah mengkordinasikan perbaikan jempatan ini ke Dinas PUPR. Hanya saja, PUPR dan BPBD masih kebingungan dalam pelaksanaan teknis perbaikan lantaran jembatan tersebut merupakan aset desa.

“Kemarin (18/11/2021), Kami dari perangkat desa beserta Camata, BPBD mengatakan kalau dirinya hanya berwenang mengalokasikan anggaran cuman tidak berwenang dalam pembangunan, sedangkan PUPR mengaku kalau jembatan ini merupakan aset desa, jadi bukan wewenangnya,” papar Wadi pada, Jumat (19/11/2021).

Lebih lanjut, Wadi mengatakan, saat ini anggaran perbaikan jembatan tersebut sudah dialokasikan oleh dinas PUPR dan BPBD sebesar Rp 1,05 miliar,
“Rencananya jembatang tersebut akan dibangun dengan model gantung,” pungkasnya.

Diketahui, Jembatan penghubung yang berlokasi di Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong rusak pada Selasa dini hari (9/11/2021). Diketahui penyebabnya dikarenakan diterpa hujan deras yang turun menyebabkan debit air Kali Lamong meningkat dan meluap beberapa hari lalu. Akibatnya, lima tiang penyangga terlepas hingga membuat bagian tengah ambles. (Diy)

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available