Mojokerto, tagarterkini.com – Seorang bocah yang masih duduk dibangku kelas 6 SD di Mojokerto jadi korban pemerkosaan seorang sopir truk. Pelaku dengan keji melakukan tindakan tidak senonoh itu sebanyak dua kali.
Sirajuddin Istiqlal (21) warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ini dengan tega menyetubuhi bocah yang masih berusia 11 tahun hingga dua kali.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Thiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, tindakan asusila ini terungkap saat korban kabur dari rumahnya pada, Senin (13/12/21).
“Korban ditemukan pada Rabu pagi disebuah rumah kos kosong di wilayah Pungging, kos tersebut dulunya pernah disewa pelaku,” ucap Andaru pada, Jumat (17/12/2021).
Sepulang dari tempat kos korban mengaku jika dirinya pernah disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali.
“Pertama tanggal 3 Desember dan kedua tanggal 12 Desember,” paparnya.
Andaru menjelaskan, pelaku merayu menggunakan perkataan dan memberikan barang kepada korban, lalu pelaku mengajak korban ke dalam kos untuk dilakukan persetubuhan dan pencabulan.
“Korban ini dirayu dengan pelaku dengan perkataannya kemudian memberikan barang dan akhirnya korban yang berusia 11 tahun masih kelas 6 SD disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali,” jelasnya.
Diketahui, korban kenal dengan pelaku yang merupakan sopir truk pabrik karung di Kecamatan Pungging saat pelaku menyewa tempat kos di dekat rumah korban.
Akiba aksi bejatnya ini, pelaku disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Pelaku diancam pasal pencabulan dan persetubuhan terhadap anak ancaman 15 thun penjara,” pungkasnya. (Diy)