Mojokerto, tagarterkini.com – Kematian Novia Widyasari Rahayu (23), Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang yang nekat bunuh diri makam ayahnya, di Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto nyatanya masih membuat banyak orang merasa kehilangan. Hal ini juga dirasakan oleh para politisi. merasa prihatin atas kematian Novia dengan cara bunuh diri lantaran depresi diduga karena tengah hamil dan diminta melakukan aborsi oleh kekasihnya, rombongan Politisi dari PSI berziarah ke makamnya.

“Kami dari perwakilan tingkat pusat, wilayah dan daerah turut berbelasungkawa dan bersimpati atas kematian adik kita Novia,” ucap Direktur Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP PSI, Imelda Berwanty Purba saat ditemui awak media di lokasi, Jumat (10/12/2021).
Imelda meminta agar semunya terus menyuarakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Kita harus perangi ini, agar apa yang dialami Novia tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
“Jangan sampai korban mengalami kekerasan berlapis seperti Novia,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Tanti Herawati, Ketua Divisi Advokasi Komite Solidaritas Perlindungan Perempuan dan Anak-Partai Solidaritas Indonesia (KSPPA-PSI) meminta agar Polda Jatim mengusut tuntas dan memberikan keadilan untuk Novia.
“Melihat kejadian ini dan juga perjuangan almarhumah semasa hidupnya untuk mendapatkan keadilan di Negeri ini sangat sulit,” papar Tanti.
Tanti juga menyayangkan penanganan kasus kekerasan seksual yang terkesan lambat.
“Seperti kasus mbak Novia ini, semasa dia hidup tidak ada yang mau mendengr ceritanya. Saat dia sudah tidak ada, kalian baru mau memperjuangkannya,” tegas Tanti.
Dalam pengakuan Tanti, banyak sekali kasus perempuan yang ditangani KSPPA-PSI, namun kasus yang dialami Novia bukanlah kasus yang biasa.
“Ini (Kasus Novia) benar-benar luar biasa, Kami akan mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas. Kami harap pemerintah melek dengan kasus kasus perempuan,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Novia Widyasari Rahayu (23) ditemukan meninggal dunia di makam Ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021).
Novia melakukan aksi bunuh diri, diduga lantaran depresi setelah dipaksa Randy menggugurkan kandungannya sebanyak dua kali.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh pihak kepolisian, akhirnya Bripda Randy terbukti bersalah atas tindakan aborsi.
Bripda Randy ditangkap Polda Jatim pada, Sabtu (4/12/2021) dan memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Bripda Rendy Bagus (21).
“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Minggu 5 Desember 2021.
Tidak hanya itu, lanjut Dedi, Bripda RB juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. (Diy)