Mojokerto, Tagarterkini.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Perjuang Buruh Mojokerto (APBM) Mojokerto menggelar aksi demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kamis (25/11/2021).
Aksi turun jalan ini menuntut agar Bupati Mojokerto menaikan UMK buruh menjadi Rp 4,500,000 atau naik sebesar 13 persen.
Pantauan di lokasi, terlihat ratusan buruh terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Mojokerto sudah memenuhi jalan didepan pendopo Pemkab sejak pukul 10.30 WIB.

Eka Herawati, Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengatakan, tujuan buruh melakukan aksi turun jalan tersebut untuk menuntut kenaikan UMK Kabupaten Mojokerto sebesar 13%.
“Kita menuntut Ke Bupati agar menaikan standart UMK di Kabupaten Mojokerto menjadi Rp 4,500,000 atau sekitar 10 – 13 persen,” ucap Eka pada wartawan pada, Kamis (25/11/2021).
Lebih lanjut menurut Eka, kenaikan upah di kabupaten Mojokerto pantas dilakukan, lantaran di Kabupaten Mojokerto banyak perusahaan besar berdiri.
“Kita memiliki wilayah Industri, wajar jika upah di Kabupaten Mojokerto tinggi. Saat ini UMK di Mojokerto Kabupaten sebesar Rp 4.200.000,” ucapnya.
Eka juga mengatakan, semua tuntutan serikat buruh sudah diterima Bupati Mojokerto. Pihaknya akan mengawal rekomendasi Bupati ke Gubernur.
“Sudah disetujui, saat ini dibuatkan rekomendasi dan akan dikirimkan ke Gubernur. Akan kita kawal,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati akan menindak lanjuti semua tuntutan dan aspirasi buruh. Dirinya secepatnya akan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Saya minta doa dan dukungannya kepada semua elemen agar apa yang kita harapkan bisa terwujud,” ucap Ikfina ditengah massa aksi.
Pantauan dilokasi, Bupati Mojokerto menyampaikan jawaban atas tuntutan serikat buruh ditemani Wakil Bupati, Ketua DPRD, Beberapa kepala OPD, Kapolres dan Kapolresta Mojokerto.
Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB setelah mendengarkan jawaban Bupati atas tuntutan mereka.