Pagar Alun-alun Tugu Roboh Ditabrak Mobil, Ini Komentar DLH Kota Malang

 

Tagarterkini.com, Malang – Kecelakaan mobil mengakibatkan tembok pagar alun-alun Tugu Kota Malang roboh. Selain mobil yang rusak dibagian depan, pagar alun-alun juga roboh seluas tiga meter.

Namun, hingga kini, belum ada perbaikan yang dilakukan atas kejadian kecelakaan yang berlangsung sekitar pukul 11:00 WIB itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto menyebutkan bahwa siapapun yang merusak fasilitas taman milik pemerintah, barang bukti ataupun kendaraan tidak bisa dikeluarkan terlebih dahulu atau dibawa pulang.

“Jadi ini tetap berkoordinasi dengan DLH, kemudian setelah dia membuat pernyataan dan kesanggupan pembenahan, itu nanti ada surat dari saya agar mobil bisa dikeluarkan,” tuturnya.

Secara tegas, Wahyu memastikan proses saat ini sedang ditangani dari Laka Lantas Polresta Malang Kota. Lalu untuk pembenahan tembok Alun-Alun Tugu Malang, akan dikalkulasi dan kedua pemilik mobil secara kesepakatan nanti harus mengganti rugi agar kendaraan dapat diambil kembali.

“Harus ada surat dari DLH untuk urusan permasalahan pembenahan kerusakan. Itu harus selesai, baru mobil bisa diambil. Jadi nanti ada kewajiban untuk membenahi itu (tembok Tugu) dikembalikan seperti semula,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *