Ini Motif Pelaku Tega Tikam Korban di Villa Tretes Hingga Tewas

 

Tagarterkini.com, Pasuruan – Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berujung maut di sebuah villa di Tretes Pasuruan. Menurut keterangan pelaku dihadapan polisi, pelaku cemburu lantaran korban mengoda salah satu dari tiga wanita penghibur saat asyik karaoke.

Korban diketahui bernama Muhammad Nurwanto (30), warga Tambak Osowilangun 10/72 Rt. 03 Rw. 01 Kelurahan Tambak Osowilangun Kecamatan Benowo Kota Surabaya. Sedangkan pelaku bernama Deni Wahyudi (36) beralamat di Tambak Osowilangun 10/72 Rt. 03 Rw. 01 Kelurahan Tambak Osowilangun Kecamatan Benowo Kota Surabaya.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, dalam pres rilisnya di halaman depan Mapolres Pasuruan pada Kamis (11/11/2021) mengatakan, peristiwa penganiayaan yang berujung dengan meninggalnya korban di salah satu villa Prigen, peyebab pelaku merasa cemburu terhadap korban.

“Menurut Keterangan pelaku, dia merasa cemburu kepada perilaku korban yang menggoda wanita penghibur tersebut ketika sedang menyanyikan sebuah lagu, dikarenakan pelaku ada hubungan asmara dengan wanita penghibur tersebut,” kata Erick.

Dijelaskan Erick, awalnya korban dan ketiga temannya menyewa sebuah villa di Lingkungan Malabar Kelurahan Pecalukan Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. Di dalam Villa Cempaka tersebut, mereka berempat mengadakan pesta minum-minuman keras dengan ditemani wanita penghibur.

“Karena sudah terbakar api cemburu dan dalam kondisi mabuk, pelaku mengambil botol miras dari atas meja lalu dipecahkan ke arah tembok, dan sisa pecahan botol miras tersebut oleh pelaku ditusukkan ke leher korban,” imbuhnya

Karena tusukan tersebut mengakibatkan korban kehilangan banyak darah, dan tak berselang lama korban langsung menghembuskan nafas terakhirnya pada saat dibawa menuju rumah sakit terdekat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Prigen untuk dilakukan proses penyidikan.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan Ancaman Pidana 7 Tahun Penjara.” tutup Kapolres Pasuruan.

Berita Terkait

Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

No Content Available